TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Venna Melinda diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Artis tersebut melaporkan suaminya, Ferry Irawan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan KDRT tersebut.
Baca juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi: Hidung Ditekan dengan Kepala sampai Berdarah
Sejumlah orang yang dimintai keterangan antara lain adik Venna Melinda sebagai saksi dari keluarga korban hingga saksi lain saat kejadian.
"Penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut.
Ada lima saksi yang diperiksa," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (10/1/2023), seperti dikutip dari Antara.
Handuk dengan noda darah disita
Dirmanto mengatakan, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah, serta fotokopi akta nikah.
Polisi pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di salah satu hotel di Kediri yang disebut sebagai lokasi terjadinya dugaan KRDT.
"Kemudian juga nanti kami rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya di antaranya CCTV.
Kemungkinan akan disita penyidik sebagai barang bukti," papar dia.
Venna dirawat di RS
Menurutnya Venna Melinda saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit di Surabaya.
Namun Dirmanto mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Venna.
"Tadi malam informasi dari penyidik, saudara VM ini dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya.