TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satlantas Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan hunting system, Selasa (17/1/2023) di Jalan Gereja, Purwokerto.
Sasaran kegiatan dilaksanakan oleh KBO Satlantas, Kanit Gakkum, Kanit Turjagwali dan personel Satlantas.
Petugas menindak kalpot tidak standar atau knalpot bronk, TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor), pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Selain itu ada pula pengendara yang tidak memakai helm SNI serta pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi mengakibatkan laka lantas (kecelakaan lalu lintas).
Kasat Lantas Kompol Bobby A Rachman, mengatakan dari kegiatan tersebut, sedikitnya diamankan 15 pelanggar dengan rincian barang bukti berupa 10 lembar STNK, 1 lembar SIM dan 4 unit sepeda motor, lanjut Kasat Lantas.
"Kepada pelanggar kemudian dilakukan penindakan berupa tilang konvensional, pelanggar juga diberikan pembinaan dan diarahkan mematuhi peraturan lalu lintas," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Pihaknya mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.(jti)