TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan gadis yang masih duduk di bangku SMP El (14), di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, pada Senin (23/1/2023) yang lalu.
Antara pelaku dan korban belum saling kenal sebelumnya, mereka bertemu untuk kencan melalui aplikasi michat.
Hingga mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca juga: Inilah Sosok Pelaku Pembunuhan Siswi SMP, Ternyata Manusia Silver Asal Yogyakarta
Untuk sekali kencan, pelaku harus membayar Rp 300 ribu.
Pembunuhan terjadi karena pelaku merasa kecewa lantaran waktu kencan telah habis sementara nafsunya belum puas.
“Mendengar hal itu, korban jadi emosi dan jengkel. Berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban," imbuh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Begitu tiba di sekitar karaoke KCRI, pelaku yang menggunakan motor Mio warna hitam membelokkan motornya ke arah belakang atau kebun kosong.
Di sinilah pelaku melampiaskan emosinya.
"Pelaku membekap korban lalu menusuk dengan pisau yang sudah dibawa dari kos-kosan ke bagian dada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng sekitar 7-8 kali," imbuh AKPB Wahyu.
Tusukan di leher itulah yang kemungkinan besar membuat korban meregang nyawa.
Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil ponsel serta uang yang sudah dibayarkan pada korban sebelumnya lalu kabur.
Pelaku lalu membuang barang bukti obeng dan tas korban ke jembatan di Semanggi, Solo.
Pelaku kemudian pulang ke kos dan naik bus menuju Jawa Timur.
Baca juga: Terbongkar, Gadis di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat di Indramayu
Polres Sukoharjo menangkap pelaku dalam pelariannya di daerah Waru, Sidoarjo Jawa Timur pada Selasa sore, (24/1), atau kurang dari 24 jam dari kejadian.
Kapolres menjelaskan, pelaku adalah NTH (21), warga Yogyakarta yang kos di Kartasura.
Ia sehari-hari bekerja sebagai manusia silver di jalanan (ngamen)
Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan aparat atas kasus dugaan pembunuhan seorang siswi yang mayatnya ditemukan di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kejadian itu bermula saat korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (Michat).
Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel yang ada di wilayah Kartasura pada, Senin (23/1/2023).
Setelah sepakat, lanjut Kapolres, korban menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati.
Saat itu korban mengatakan ada tamu.
Kemudian korban diantar oleh tiga temannya menggunakan mobil honda jazz ke lokasi.
Setelah sampai di sekitar hotel, korban turun dan menemui seorang lelaki.
"Namun saat bertemu dengan pelaku, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura," ungkap Kapolres.
Akhirnya mereka berdua naik motor menuju lokasi untuk kencan dan berhubungan layaknya suami istri.
Tim Resmob yang sudah mendapat gambaran pelaku kemudian memburu dan melacak keberadaan pelaku.
"Pada Selasa (24/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB, kepolisian berhasil menemukan pelaku di daerah Waru Sidoarjo, Jawa Timur. Rencananya, pelaku ini akan kabur ke Kalimantan," ungkap Kapolres.
Atas tindakan sadis pelaku, dia akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak.
Baca juga: Joko Umbaran Selalu Bawa Pisau Saat Kencan Lewat Michat, Alasannya Trauma Pernah Diperas Pria
"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup hingga hukuman mati," jelas Kapolres.
Saat ditanyai, tersangka mengaku usai membunuh korban akan kabur menuju Kalimantan dimana anak dan istrinya berada.
Tetapi rencana itu gagal karena keburu ditangkap polisi.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ini adalah residivis kasus Curnamor yang belum lama ini keluar dari penjara.