TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora telah memetakan titik-titik longsor yang berada di sepanjang Sungai Lusi.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Surat mengatakan setidaknya terdapat 14 titik lokasi longsor di sepanjang sungai lusi.
Hal tersebut telah dilaporkan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
Mengingat, penanganan bencana yang berada di sepanjang sungai lusi ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) melalui BBWS Pemali Juana.
"Kami sudah membuat surat kepada pak Ka Balai sebagai upaya kami titik-titik longsor yang menjadi kewenangan BBWS Pemali Juana, ini yang kami laporkan sudah ada 14," ucap Surat, Kamis (26/1/2023).
"Dari Sungai Lusi di Kelurahan Mlangsen, Karangjati, Jetis, Kedungjenar, Beran, Tambahrejo, Plosorejo, hingga Jejeruk," tambah Surat.
Pihaknya berharap, dengan melaporkan sejumlah titik longsor ke BBWS Pemali Juana, dapat segera dilakukan penanganan untuk mencegah atau mengatasi dampak yang timbul dari bencana tersebut.
Namun laporan yang telah diajukan tersebut belum ada tindak lanjut dari BBWS Pemali Juana.
"Tapi memang sampai saat ini pihak balai belum mengkonfirmasi ke kami kapan akan ditangani, karena teman-teman balai masih fokus pada penanganan banjir di wilayah Pati, Kudus, Demak, Semarang," ungkap Surat.
Dikatakannya, BBWS Pemali Juana tidak mempunyai anggaran untuk menangani titik-titik longsor sepanjang Sungai Lusi yang berada di Kabupaten Blora.
"Untuk penanganan permanen tidak bisa ditangani tahun ini, mengingat itu belum teranggarkan," kata Surat.
Sehingga, untuk mencegah adanya longsor susulan di sepanjang sungai tersebut, pihaknya hanya bisa mengajak masyarakat untuk melakukan gotong royong.
"Kami dari kabupaten, karena itu sifatnya bencana alam, ya kami berupaya untuk bisa membantu penanganan darurat semampunya, kita kolaborasikan dengan masyarakat," ujar Surat. (*)