Berita Regional

Gara-gara Pulsa, Pria Ini Aniaya Anaknya lalu Kirim Video Penganiayaan ke Mantan Istri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI penganiayaan.

TRIBUNJATENG.COM, PALOPO – Polisi menangani kasus penganiayaan di Palopo, Sulawesi Selatan.

JD (35) ditahan aparat Kepolisian Resor (Polres) Palopo atas perbuatannya menganiaya anaknya berinisial FT yang masih berusia 10 tahun di BTN Nyiur Kelurahan Salekoe, Kota Palopo.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal, terduga tega menganiaya anaknya sendiri lantaran kesal dengan tingkah laku sang buah hati yang meminta pulsa pada ibunya.

Baca juga: Kapolres Aniaya Anggota Jaga gara-gara Air di Rumah Dinas Macet

“Diduga dipicu oleh korban yang meminta pulsa ke ibunya, pelaku yang mengetahui hal itu kemudian menganiaya korban, pelaku kemungkinan tidak ingin anaknya meminta pulsa ke ibunya sehingga marah dan menganiaya korban,” kata Akhmad Risal saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).

Penganiayaan tersebut sempat direkam oleh pelaku lalu dikirimkan ke mantan istrinya, sehingga memicu kemarahan dan mantan istrinya melaporkan kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan dari pelapor Polres Palopo melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan pendekatan persuasif, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Palopo,” ucapa Akhmad Risal.

Korban FT merupakan buah hati dari hasil pernikahannya, namun belakangan antara terduga pelaku dan istrinya sudah cerai sehingga korban selama ini tinggal bersama terduga pelaku.

“Saat ini terduga sudah ditahan guna menjalani proses hukum di Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Akhmad Risal. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Palopo Tega Aniaya Anaknya, Diduga Dipicu Saat Anak Minta Pulsa ke Ibunya"

Baca juga: Tega! Pria Ini Aniaya Istri dan Anak Karena Tak Diberi Uang

Berita Terkini