TRIBUNJATENG.COM - Seorang pegawai Dishub Kabupaten Wajo ikut terkena imbas dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan kepada juru parkir.
Pegawai Dishub Kabupaten Wajo bernama Muh Yunus itu mendapat teguran dan dinonjobkan karena bersikap tidak humanis dan membela anak anggota DPRD Wajo yang menendang tukang parkir bernama Suwardi.
Dalam video viral itu, Muh Yunus malah marah-marah dan membentak staff toko yang lahan parkirnya dikelola Suwardi.
Baca juga: Bupati Tegal: Partisipasi Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Pembangunan Sangat Penting
Awalnya anak anggota DPRD Wajo bernama Aan Saputra Wijaya sedang berdebat dengan wanita satff toko.
Namun Muh Yunus malah membentak wanita staff toko.
"Sudah mi sudah," ucap Muh Yunus.
"Dengar mi saya mau bicara pak," ucap wanita perekam video.
"Sudah mi sudah, saya bilsang sudah!, apa sudah" bentak Muh Yunus.
"Kok bapak yang emosi," tanya perekam video.
Muh Yunus lalu dilerai rekannya sesama pegawai Dishub.
Usai video Muh Yunus yang arogan kepada wanita staff toko, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo pun membebaskan tugaskan yang bersangkutan.
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Dishub Wajo pada Selasa (31/1/2023) dan diunggah di akun Instagram @dishubwajo
Melalui surat itu, pihak Dishub Wajo memberikan sanksi beupa membebas tugaskan sementara Muh Yunus.
Kemudian menarik kendaraan dinas roda 2 yang dibawa oleh Muh Yunus.
"1. Memberikan sanksi (membebas tugaskan sementara pada semua kegiatan penugasan di lapangan terkait dengan pengaturan, pengamanan dan pengawasan lalu lintas).
2. Menarik kendaraan dinas roda 2 (motor patroli) yang dikuasai yang bersangkutan dan diserahkan kepada pengurus barang."
Unggahan surat teguran kepada Muh Yunus inipun tak luput dari komentar netizen.
Banyak netizen yang menyerbu unggahan ini di akun Instagram Dihub Wajo.
@lukmandedy "seharusnya ybs diproses dan diberikan sanksi sesuai PP Disiplin PNS bukan dalam bentuk surat teguran, karena disiplin pns tidak mengenal surat teguran/peringatan! -"
@jabbsky.7 "udah bikin jelek nama instansi cuma sebatas teguran doang? hukumannya udah kayak anak sekolahan. yunus oh yunus"
@cholifahnajwa7 "Slide terakhir, liat petugas dishub yg arogan pantesnya di pecat.. dah gitu aja"
@sorizakaria "Mbok ya sanksi pemecatan aja, banyak yang mau gantiin kok,, biar oknum2 yang lain berpikir 3-1000 kali jika melakukan kesalahan"
Muh Yunus sendiri menjabat sebagai Kasi Lalu Lintas Dishub Wajo.
Saat kejadian, ia dengan bertugas mengatur lalu lintas di acara pernikahan yang diadakan di Gedung Darmawan.
Kasus ini sendiri bermula saat anak salah satu anggota DPRD Wajo, Aan Saputra Wijaya datang untuk menghadiri pernikahan di Gedung Darmawan.
Ia lalu parkir di bahu jalan depan toko Mr.DIY.
Aaan lalu ditegur oleh juru parkir MR. DIY dan diminta untuk maju supaya tidak menghalangi kendaraan pembeli.
Namun Aan mengaku jika juru parkir itu meneriakinya dengan kata-kata tak pantas hingga terjadi perdebatan.
Muh Yunus pun datang ke lokasi.
Bukannya melerai, ia malah bersikap arogan dengan membentak staff MR DIY.
Kemudian setelah dari hajatan, Aan datang lalu menendang dan memukul juru parkir bernama Suwardi.
Kini kasus ini pun viral di media sosial.