Tegal Berdedikasi

Pemkot Tegal Buka Pendaftaran Calon Penghuni Rusunawa MBR Tegalsari, Ini Tarifnya 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pemerintah Kota Tegal mulai membuka penyewaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. 

Ada dua tipe, Rusunawa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Rusunawa Prototype sebagai proyek penelitian hunian ramah lingkungan dan hemat energi. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal, Eko Setyawan mengatakan, Rusunawa Tegalsari ini merupakan bangunan baru yang baru diresmikan, pada 2020 lalu.

Tetapi akibat pandemi Covid-19, saat itu belum bisa dipergunakan dan disewakan untuk masyarakat. 

Ia mengatakan, Rusunawa Tegalsari memiliki tipe dan fasilitas yang berbeda dengan Rusunawa Kraton. 

Jika Rusunawa Kraton luasan hunian sekira 24 meter per persegi, sedangkan Rusunawa Tegalsari luasan hunian sekira 36 meter per persegi. 

"Fasiltasnya tentu berbeda. Yang baru ini full furniture atau sudah ada perabotnya. Sudah ada tempat tidur, kasur, meja makan, dan meja tamu," kata Eko kepada tribunjateng.com, Selasa (7/2/2023).

Eko menjelaskan, Rusunawa Tegalsari memiliki dua tipe, yaitu Rusunawa MBR dan Rusunawa Prototype. 

Tipe pertama memiliki 42 hunian dan dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau UMR.

Syaratnya ber-KTP Kota Tegal, belum memiliki rumah, dan telah berkeluarga dengan memiliki 1-3 anak.

Sementara Rusunawa Prototype hanya memiliki 12 hunian. Saat ini belum dibuka bagi masyarakat umum, uji coba baru dilakukan kepada ASN.

"Yang gedung prototype itu untuk eksperimen karena ada perjanjian khusus dengan peneliti dari Jepang. Itu akan kita isi bertahap," ungkapnya. 

Eko mengatakan, biaya sewa atau tarif hunian mengacu pada Keputusan Wali Kota Nomor 648.5/004.22/2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Hunian Rumah Susun Sederhana Sewa di Kota Tegal.

Rusunawa MBR Tegalsari untuk lantai satu Rp 630 ribu per bulan, lantai dua Rp 580 ribu per bulan, dan lantai tiga Rp 530 per bulan. 

Ia mengingatkan, aturan menghuni rusunawa hanya 3 tahun kali dua atau selama 6 tahun. 

Selama 6 tahun itu masyarakat diharapkan bisa menabung agar bisa memiliki rumah sendiri dan mandiri. 

"Saat ini tercatat sudah ada delapan pendaftar untuk Rusunawa MBR dan lima pendaftar untuk Rusunawa Prototype. Bulan depan targetnya sudah bisa dihuni," jelasnya. (fba)

Baca juga: BPBD Pakai Metode Terasering Atasi Dampak Tebing Longsor Setinggi 30 Meter di Susukan Ungaran

Baca juga: Prediksi Skor Bhayangkara FC Vs Persikabo 1973 Liga 1, Kondisi Tim, Head to Head, Line Up, Streaming

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 8 Februari 2023, Gemini Standar Orang Lain Bukan Patokanmu

Baca juga: Kandidat Pelatih Baru PSIS Semarang Liga 1, Mantan Pelatih Taisei Marukawa di Malta

Berita Terkini