Sementara anak keduanya informasinya sudah meninggal dunia pada tahun 2018.
Untuk keberadaan suami pelaku, Hendrik menyebut suaminya bekerja di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Biasanya, suami pelaku pulang dalam waktu satu kali setiap bulannya.
Usai ditangkap, kata Hendrik, I dibawa ke RSUD Dolopo Kabupaten Madiun untuk mendapatkan perawatan setelah melahirkan.
Pelaku ditetapkan tersangka
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/2/2023) membenarkan kejadian tersebut.
Terhadap kasus ini, polisi sudah menangkap I dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Tersangka sudah kami amankan tadi," kata Anton.
Informasi yang dihimpun Kompas.com terduga pelaku tega membunuh bayi yang baru dilahirkan lantaran malu.
Namun polisi masih belum bisa memastikan motif I.
Polisi dalami motif
Anton mengatakan penyidik masih mendalami motif ibu bakar bayi yang baru dilahirkan tersebut.
Terlebih, I ditangkap tadi pagi.
"Sementara (motifnya) baru didalami penyidik," tutur Anton.