TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Satlantas Polres Tegal Kota masih menemukan sejumlah pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Kota Tegal.
Beberapa pelanggaran yang masih ditemukan, antara lain tidak memakai helm, sepeda motor tanpa spion dan plat nomor, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati atau tidak diperpanjang.
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan, pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggar dalam operasi dengan sistem penindakan bergerak atau hunting system.
"Masih ditemukan sejumlah pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan," katanya kepada tribunjateng.com, Sabtu (11/2/2023).
AKP Mustakim mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan tindakan preventif dan preemtif dalam Operasi Keselamatan Candi 2023.
Tetapi juga dilakukan dalam bentuk sosialisasi.
Ada sebanyak delapan target prioritas penindakan dalam operasi kali ini.
Antara lain pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, mengemudi melebihi batas kecepatan, dan pengendara di bawah umur.
Kemudian pengendara R4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan menggunakan handphone saat berkendara.
"Penindakan di wilayah hukum Polres Tegal Kota juga sudah menerapkan tilang elektronik dan tilang manual. Hal itu guna memastikan kepatuhan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas," ungkapnya. (fba)