Berita Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jateng 2 Bulan Ungkap 66 Kasus Narkoba : Lagi Ngetren Tembakau Gorilla

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah selama dua bulan terus mengejar para pelaku tindak pidana narkoba.

Hasilnya dalam operasi selama 46 hari mereka berhasil mengungkap 66 kasus dengan menangkap 78 tersangka.

"72 orang pengedar, sisanya pengguna," papar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian, Kamis (16/02/2023).

Dari puluhan kasus barang haram tersebut, polisi menyita sabu sebanyak 282.05 gram, dan ganja sebanyak 569,07 gram.

Barang bukti lainnya tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir. 

Kendati tembakau sintesis hanya puluhan gram yang dapat disita polisi, tetapi tembakau jenis tersebut kini sedang mendapatkan sorotan.

Sebab, tembakau jenis itu kini tengah ngetren di tengah masyarakat.

"Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," paparnya. 

Kombes Lutfi menyebut, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang.

"Daerah itu menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," bebernya.

Sementara Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan, pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas Narkoba.

“Kapolda Jateng juga sudah membentuk Kampung Bersinar (Bersih Dari Narkoba) yang merupakan upaya untuk membentuk ketahanan warga masyarakat terhadap bahaya narkoba,” tandasnya. (Iwn)

Berita Terkini