Berita Semarang

Tak Pakai Helm, Mendominasi Pelanggaran Terbanyak Dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Jateng

Penulis: iwan Arifianto
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemotor tak mengenakan helm melintas di jalan Suratmo, Semarang Barat, Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mencatat selama dua pekan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dominasi pelanggar berasal dari pemotor yang tak pakai helm.

Disusul pelanggaran jenis lainnya seperti melawan arus, melawan marka jalan dan terobos lampu merah.

"Iya, paling mendominasi pelanggaran pemotor tak pakai helm, adapula pemotor tidak menggunakan pelat nomor dan pasang knalpot brong," ucap Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho kepada Tribun Jateng, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri Gasak 5 Helm Dalam Hitungan Menit di Panti Asuhan Dharmo Yuwono Banyumas

Pelanggaran tidak memakai helm ditemukan merata di area perkotaan hingga pinggiran.

Namun untuk jenis pelanggaran tidak memakai pelat nomor mayoritas ditemukan di daerah pinggiran seperti di wilayah Kecamatan. 

"Ada beberapa temuan pelanggar tidak pakai pelat di pinggiran tingkat kecamatan cukup banyak, kami sudah melakukan sosialisasi karena ketika tidak memakai pelat nomor harus kita hentikan, kita periksa, lalu tilang," ujarnya.

Begitupun bagi pengguna kendaraan roda empat ke atas, jenis pelanggaran dari kendaraan tersebut didominasi tidak memakai sabuk pengaman dan memacu kendaraan dengan  kecepatan tinggi di jalur antar kota. 

Pihaknya mengaku, tidak mengedepankan penindakan tilang sebaliknya memperbanyak memberikan upaya sosialisasi dan imbauan.

"Penindakan masih mengedepankan imbauan seperti yang saya lakukan ketika ditemukan pelanggar tidak mengenakan helm masih ada upaya teguran," jelas Agus. 

Data Ditlantas Polda Jateng, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dari tanggal 7 Februari hingga 20 Februari total jumlah tilang dalam operasi tersebut sebanyak 250.914 pelanggar, terdiri tilang ETLE statis sebanyak 29.613 pelanggar dan tilang mobile 129.413 pelanggar. 

Agus menyebut, tak hanya memberlakukan tilang melainkan pula peneguran terhadap 91.888 pelanggar.

"Penindakan tilang sudah dilakukan dengan baik," paparnya.

Ditlantas Polda Jateng melakukan evaluasi dari hasil operasi tersebut, sejauh ini telah terjadi kenaikan pelanggaran tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Baca juga: Kaget Dihentikan Polisi, Boy Ternyata Dapat Hadiah Coklat dan Helm Gratis di Hari Kasih Sayang

Selaras dengan hal itu, peristiwa kecelakaan alami kenaikan tapi jumlah korban dan tingkat fatalitas lebih sedikit.

Menurut mantan Dirlantas Bangka Belitung itu, kondisi tersebut dipicu meningkatnya aktivitas masyarakat selepas pandemi Covid-19. 

"Data kenaikan kegiatan preventif dan preemtif naik. tilang juga naik, cukup siginifikan dibandingkan tahun lalu banyak yang sekarang karena ekonomi mulai bergerak sehingga pelanggaran juga cukup banyak," ujarnya. (Iwn)

Berita Terkini