TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., serahkan bantuan kepada Peserta Pekerja Rentan di acara Sosialisasi Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja serta Universal Health Coverage (UHC) 2023.
Kegiatan penyerahan batuan tersebut di laksanakan di Pendopo Satya Bhakti Demak pada hari Selasa (08/02/23).
Penyerahan bantuan oleh Bupati yang didampingi Deputi Direktur Wilayah Jateng dan DIY BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari, kepada Penerima Klaim Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar 70 Juta Rupiah, Mukidin, dan Penerima Klaim Manfaat Jaminan Kematian sebesar 42 Juta Rupiah, Harsono.
Dalam sambutannya, Eisti’anah sempat menyayangkan adanya Penerima Manfaat yang tidak tahu program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja ini maupun oknum yang mengambil hak-haknya,
“Kami harapkan semua penerima yang telah terdaftar kalau ada kejadian tersebut bisa lapor kepada Kepala Desa atau langsung ke Dinas Sosial," tegas Bupati.
Menemani Bupati dalam penyerahan bantuan tersebut, Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Noviana Kartika Setyaningtyas, Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si., Kepala Dinkes Kbupaten Demak, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Demak dan Peserta serta Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan.(*)