TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Polres Pekalongan, berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di wilayah hukumnya selama Januari-Februari 2023.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria saat press release di halaman Mapolres setempat, Senin (6/3/2023).
"Dua bulan terakhir ini, Polres Pekalongan menerima 14 laporan kejahatan dan 20 orang tersangka sudah diamankan," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bali: Mobil Tabrak Truk dari Belakang, Penumpang Tewas Tergencet
Baca juga: Datang Menjenguk, Ayah Shane Lukas Menangis dan Berdoa David Pulih: Saya Tidak Kuat
Menurutnya, kasus yang berhasil diungkap yaitu persetubuhan anak ada dua kasus, kekerasan dalam rumah tangga dua kasus, penjambretan satu kasus, pencurian dan pemberatan ada satu kasus, pengeroyokan satu kasus, penipuan dan penggelapan dua kasus, pemalsuan surat satu kasus, dan membawa senjata tajam satu kasus.
"Kasus menonjol yaitu persetubuhan anak di bawah umur yang ada di wilayah Kecamatan Sragi dan lalu perempuan digilir oleh beberapa pemuda di Kecamatan Wonopringgo. Sedangkan untuk kasus KDRT ada di Kandangserang dan Kecamatan Bojong."
"Barang bukti yang dihadirkan yaitu empat motor ada 4 unit, handphone 3 buah, potongan kayu sengon 43 potongan, tv merek TLC 40 inci dua unit, amplifier 3 unit, dan pisau badik satu buah," ujarnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat, agar terus waspada terhadap kejahatan yang mungkin bisa terjadi di lingkungan sekitar.
Untuk itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat apabila mendapati kasus kejahatan.
"Orang yang belum dikenal atau yang baru dikenal untuk tidak mudah menyerahkan barangnya dan untuk tindak kejahatan segera dilaporkan ke aparat kepolisian," tambahnya. (Dro)