TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus bakal memanfaatkan kelonggaran penggunaan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023 di bidang infrastruktur.
Dari alokasi DBHCHT yang diterima sebesar Rp 238,520 miliar pada tahun ini, Pemkab Kudus berkesempatan memanfaatkan Rp 38,631 miliar untuk mendukung program pembangunan Kota Kretek di bidang infrastruktur.
Rinciannya, Rp 31,331 miliar masuk dalam program pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sisanya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Rp 6 miliar, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Rp 1,3 miliar.
Program perbaikan jalan dan drainase pada Dinas PUPR dalam tahap perencanaan, sementara Dinas Perhubungan sudah mulai melaksanakan pembangunan guard rail atau pagar pengaman jalan di beberapa titik.
Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, kelonggaran Rp 38,631 miliar dari DBHCHT ini diprioritaskan untuk pembenahan infrastruktur yang rusak dampak cuaca ekstrem dan banjir. Seperti jalan dan drainase di beberapa saluran air besar. Namun, dana yang ada belum cukup untuk membangun infrastruktur jembatan karena membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Meski demikian, Hartopo menilai, tambahan alokasi dari DBHCHT ini dapat mengcover anggaran perbaikan atau perawatan jalan rutin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 8 miliar.
"Kelonggaran DBHCHT untuk infrastruktur ini sekitar Rp 38 miliar. Kalau jembatan berat. Fokusnya pada infrastruktur jalan yang rusak, sedangkan dana rutin dikasih dari APBD Rp 8 miliar masih kurang dengan melihat kondisi kerusakan jalan yang cukup parah," terangnya, baru-baru ini.
Hartopo berharap, Dinas PUPR, PKPLH, dan Dinas Perhubungan bisa memaksimalkan tambahan anggaran DBHCHT untuk membangun Kudus lebih baik lagi. Mengingat tidak ada pembangunan infrastruktur yang signifikan di Kabupaten Kudus dalam dua tahun terakhir dampak pandemi covid-19.
Adanya kelonggaran penggunaan DBHCHT yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Keuangan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kabupaten Kudus, supaya pembangunan daerah lebih maju lagi.
Hartopo meminta kepada OPD terkait agar memulai pembangunan di awal tahun, tanpa harus menunda-nunda program pembangunan. Terutama perbaikan infrastruktur jalan yang rusak yang harus dilakukan segera mungkin.
Dia berharap, dengan kerja cerdas dan cepat bisa menghasilkan pembangunan yang berkualitas untuk masyarakat Kabupaten Kudus.
"Tahun sebelumnya jadi catatan karena masih ada pembangunan dikebut di akhir tahun. Yang rusak lebih diprioritaskan, tanpa menghilangkan infrastruktur lain yang dibutuhkan masyarakat. Seperti contoh pembangunan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang sangat dibutuhkan masyarakat," tuturnya.
Hartopo bersyukur Kabupaten Kudus mendapatkan kepercayaan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk memanfaatkan kembali sebagian DBHCHT untuk kemajuan daerah di bidang infrastruktur. Hal itu didapatkan lantaran adanya peningkatan DBHCHT di Kabupaten Kudus. (ADV/Sam)