TRIBUNJATENG.COM, KULON PROGO – Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Warga dan polisi menggerebek satu kamar bersuara gaduh suara orang kesakitan dalam penginapan Langgeng Laut 2 pada Pedukuhan Macanan, Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon.
Mereka mendapati dua pemuda tanggung tengah menganiaya pakai pisau seorang pemuda lain di dalam kamar itu.
Baca juga: Anggota Polres Sukabumi Kota Diduga Aniaya Mantan Pacar di Bandung
Polisi yang datang bersama warga melumpuhkan para pelaku.
“Para pelaku diamankan di Polsek Temon,” kata Kepala Kepolisian Sektor Temon, Komisaris Polisi Tjatur Atmoko via pesan, Minggu (19/3/2023).
Belakangan diketahui, dua pemuda adalah WA (19) asal Lampung Selatan dan DHA (19), asal Kota Tegal, Jawa Tengah.
Keduanya tertangkap sedang menganiaya FF (19) asal Cilacap, Jawa Tengah.
Klarifikasi Warung David, Omay Farida Ngaku Dipalak Rp 8 Juta Review Makanan di Banyumas - Halaman 3
Duh! Dilaporkan Suami Hilang Seminggu, Wanita ASN Ini Ternyata Tinggal Bersama Pria Lain - Halaman 4
Awalnya, terdengar kegaduhan dalam kamar nomor 9 penginapan.
Suara itu seperti orang mengaduh kesakitan, berulang-ulang dan terdengar keras.
Kamar nomor 9 salah satu dari dua kamar yang disewa dua pemuda, WA dan DHA.
Sebelumnya, dua pemuda ini datang ke penginapan berboncengan Vario Hitam G 6281 BEF pada pukul 08.00 WIB.
Keduanya langsung menyewa kamar nomor 8 dan 9.
DHA keluar penginapan pukul 13.00 WIB.
Ia beralasan mau menjemput seorang teman yang lain di Stasiun Wojo, Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah.