TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan wanita disertai mutilasi menjadi 62 bagian di sebuah penginapan Kaliurang, Pakem, Sleman, Yogyakarta membuat gempar.
Korban berinisial AI (34) dibunuh oleh Heru Pratiyo (23) yang merupakan teman kencan korban pada Minggu (19/3/2023).
Korban ditemukan oleh petugas penginapan yang curiga karena korban tak kunjung keluar.
Tak butuh waktu lama, petugas pun berhasil menangkap pelaku yang ternyata teman kencan korban.
Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Temanggung, Jawa Tengah.
Pengakuan pelaku pun membuka berbagai fakta baru terkait motif hingga cara sadis ia memotong tubuh korban.
Baca juga: Artis Puteri Rafasya Lumpuh Setelah Kursi Ditarik Teman di Lokasi Syuting
Berikut ini sederet fakta terkait kasus mutilasi wanita di penginapa Kaliurang.
1. Motif Pembunuhan Pelaku Terlilit Hutang
Heru nekat menghabisi nyawa teman kencannya itu dengan tujuan untuk menguasai harta bendanya.
Hal ini karena Heru terjerat hutang pinjaman online (pinjol) sebesar total Rp 8 juta.
Pelaku yang berusia 23 tahun tersebut mengaku memiliki utang sebesar Rp 8 juta dari tiga aplikasi pinjol.
Utang yang menumpuk tersebut membuatnya gelap mata dan akhirnya melakukan tindakan nekat dengan menghabisi nyawa teman kencannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan tersangka ingin menguasai harta benda milik korban karena terjerat hutang pinjol senilai Rp 8 juta.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Kombes Nuredy saat jumpa pers, di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).