Berita Regional

Polisi Dimaki Pengemudi saat Halangi Laju Fortuner yang Langgar Rambu Lalu Lintas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang polisi lalu lintas hampir ditabrak saat menghalangi laju mobil Fortuner di jalan kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Petugas sempat ditunjuk-tunjuk oleh sang pengendara.

Diketahui, petugas itu adalah anggota polisi lalu lintas unit Cengkareng Aiptu Torus Marasi Prapat.

Baca juga: Polisi Bersenjata di Mranggen Demak Sambangi Tiap Toko Emas, Ini Tujuannya

Torus mengaku juga dicaci maki sopir Fortuner.

Padahal, sopir itu diberi teguran lantaran melanggar rambu lalu lintas.

Polisi lalu lintas mencoba untuk menghalangi sopir Fortuner yang langgar rambu lalu lintas di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023). (INSTAGRAM/@JAKARTABARAT24JAM)

"Dia teriak-teriak dari mobil, itu banyak omongan dia.

Dia nunjuk saya, maki-maki saya," kata Torus saat dihubungi, Selasa (21/3/2023).

Sopir Fortuner meminta Torus untuk menepi agar mobilnya bisa melintas.

Torus mengatakan, mobil mewah itu hendak berbelok kanan menuju Tol Rawa Buaya menggunakan jalur ketiga.

Seharusnya, jalur ini dipergunakan khusus bagi kendaraan untuk lurus terus menuju Grogol.

"(Sopir berkata) 'saya mau lurus, saya mau ke depan minggir kamu, minggir kamu saya mau ke depan.' 

Begitu ngomongnya, apa lah itu (memaki) sama saya.

Saya tetap diam," ucap Torus.

Kendati sudah mendapatkan perlakuan tak mengenakkan, Torus tetap mengarahkan agar mobil itu mengikuti aturan dan tidak berbelok kanan.

Halaman
123

Berita Terkini