Ramadan 2023

Polda Jateng Sebut Perang Sarung Sudah Bukan Kenalan Remaja : Kami Tindak Tegas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BB perang sarung

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng bakal menindak tegas para pelaku perang sarung.

Musababnya, polisi menilai perang sarung bukan lagi kenalakan remaja biasa.

Aksi tersebut dinilai memiliki tendensi yang menjurus pada aksi pidana.

"Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Sabtu (25/3/2023) malam.

Fenomena perang sarung  menjadi rutinitas kambuhan yang terjadi di bulan Ramadan. 

Tiga hari bulan puasa berjalan, perang sarung terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Dampaknya timbul keresahan warga.

Beberapa kasus juga terjadi misalnya  di Purworejo Jawa Tengah, polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung permukiman warga di desa Brenggong, Kecamatan Purworejo pada Jumat (24/3/2024). 

Belasan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu disita polisi berikut sejumlah kendaraan milik para pelaku.

Begitupun di kota Semarang, sekelompok remaja melakukan perang sarung demi menyerang kelompok lain.

Pada beberapa kejadian, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat menciderai orang lain.

"Kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka," jelas Iqbal.

Ia akan menggandeng para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja yang mana  perang sarung adalah aksi berbahaya.

Sekaligus dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain

Tak hanya itu, Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah sholat Subuh.  

"Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga  atau remaja yang melakukan aksi perang sarung," tandasnya. (Iwn)

Baca juga: Bertanding di Miami Terbuka, Petenis Ukraina Tolak Jabat Tangan Petenis Rusia

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 4 Halaman 159-162 Hak dan Kewajiban di Jalan Umum

Baca juga: Selain Punya Djarum dan Bank BCA, Ini 15 Bisnis Terkenal Hartono Bersaudara

Baca juga: Modus Penipuan Salah Transfer, Sumber Dana Ternyata dari Pinjol

Berita Terkini