TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Polres Tegal Kota menyita ratusan petasan dan belerang sebanyak 1 kilogram dalam operasi pekat, Senin (27/3/2023).
Petasan siap edar tersebut diamankan dari empat lokasi.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, razia petasan ini dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada bulan Ramadan 1444 Hijriyah.
Baca juga: Seorang Pengedar Petasan di Sukoharjo Ditangkap Saat Polisi Sedang Patroli
Petugas berhasil menyita petasan aktif sebanyak 820 butir, selongsong petasan kosong 1.000 butir, belerang 1 kilogram, dan satu alat pembuat petasan.
"Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Khususnya bagi umat Islam yang sedang berpuasa Ramadan," katanya.
AKBP Jaka mengatakan, operasi petasan sengaja menyasar ke sejumlah lokasi yang diduga sebagai sentral produksi dan penjualan petasan.
Mereka yang kedapatan memproduksi petasan saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
Ia mengimbau, masyarakat untuk bisa saling menghormati satu sama lain selama bulan Ramadan.
Baca juga: Ribuan Petasan Berbagai Jenis Disita Polisi, Hendak Diedarkan di Wilayah Purwokerto
Selain itu mereka yang bermain-main dengan petasan juga bisa dikenakan pidana dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).
"Kami berharap kejadian ledakan petasan seperti di wilayah Kabupaten Magelang yang sampai menelan korban jiwa tidak terjadi di Kota Tegal," pesannya. (fba)