TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pasangan suami istri tewas usai sepeda motor dengan nomor polisi N 2445 ECA yang mereka kendari secara berboncengan tertabrak kereta api.
Kejadiannya Minggu (26/3/2023) siang di area perlintasan kereta api Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Baca juga: Kecelakaan Maut 3 Tewas saat L 300 Dilibas Truk Colt Diesel
Kedua korban adalah Suryoko (54) warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan Sonik (54) warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Suryoko diketahui selaku pengemudi dan Sonik korban yang dibonceng.
Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin mengatakan kecelakaan itu terjadi diduga akibat korban tidak mengetahui adanya kereta api yang melaju dari arah timur (Malang) ke barat (Blitar).
"Karena jarak sudah dekat saat korban melintasi rel kereta api tanpa palang pintu itu, akhirnya mereka tertabrak badan kereta api hingga terpental," ungkapnya melalui pesan singkat, Minggu (26/3/2023).
Keduanya tewas di tempat kejadian perkara.
Korban yang dibonceng mengalami luka benturan pada kepala hingga mengalami luka terbuka di kepala.
"Selanjutnya keduanya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk Visum Et Repertum," tuturnya.
Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Malang memang kerap memakan korban.
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, selama tahun 2023 tercatat tiga kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang.
Kejadian itu tersebar di kawasan perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang ada di kawasan Kecamatan Pakisaaji, Kepanjen, hingga Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Sementara pada tahun 2022 lalu, sedikitnya ada 5 kejadian kecelakaan serupa. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Istri Tewas Tertabrak KA Saat Menyeberangi Perlintasan Tanpa Palang di Malang"
Baca juga: Kecelakaan di Boyolali, Truk Tangki BBM Pertamina Rem Blong Tabrak Pohon Timpa Mobil