Syekh Puji Diperiksa

Diperiksa Polisi, Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Syekh Puji, Datangi Polda Jateng dengan Kuasa Hukum

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).

Ada apa dengan Syekh Puji?

kabar dirinya selalu menarik perhatian setelah di masa lalu ia menikah dengan Lutfiana Ulfa yang masih 12 tahun.

Baca juga: Video Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil Karimun Tabrak 2 Mahasiswi di Tembalang Semarang, 1 Tewas

Baca juga: Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur pun Dijual, Ini Pengakuan 2 Muncikari yang Bikin Miris

Syekh Puji datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Ia mulai diperiksa oleh polisi sekira pukul 09.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribun, Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020

Namun, kasus itu kembali mencuat menyusul adanya laporan dari suatu pihak.

Kasus itu kemudian digelar khusus pada hari ini.

Pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu hingga pukul 11.47 masih diperiksa oleh polisi. (Iwn)

Berita Terkini