Berita Artis

Alasan Ahmad Dhani Larang Keras Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ada Sanksi Denda Sampai Rp 1 M

Penulis: Awaliyah P
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan Ahmad Dhani Larang Keras Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ada Sanksi Denda Sampai Rp 1 M

Alasan Ahmad Dhani Larang Keras Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ada Sanksi Denda Sampai Rp 1 M

TRIBUNJATENG.COM - Larangan keras Ahmad Dhani terhadap Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19 viral di media sosial.

Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani memberikan larangan keras terhadap Once menyanyikan lagi lagu-lagu Dewa.

Namun di luar itu, Ahmad Dhani mengizinkan Once menyanyikan lagu ciptaan Ahmad Dhani di luar Dewa 19.

Permintaan tersebut disampaikan Ahmad Dhani terkait royalti performance rights lagu-lagu Dewa 19 yang sampai sekarang belum jelas.

Sebagai pencipta lagu hits Dewa 19, Ahmad Dhani mengaku belum menerima royalti performance rights dari event organizer yang mengundang Once.

"Once tidak boleh membawakan atau menyanyikan lagi lagu Dewa 19," kata Ahmad Dhani yang Tribunjateng.com kutip dari Tribun Seleb.

"Once boleh menyanyikan lagu ciptaan saya yang lain diluar Dewa 19," lanjut dia.

Adapun larangan Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 berlaku mulai Selasa 28 Maret 2023.

Alasan Ahmad Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 berkaitan dengan agenda Dewa 19 konser.

Ahmad Dhani mengungkap bahwa hingga akhir tahun 2023, Dewa 19 akan konser.

"Dewa 19 akan konser seminggu dua kali sampai akhir tahun 2023 dan Once tidak ikut dalam konser ini," ungkap Ahmad Dhani.

Lebih lanjut, Ahmad Dhani ingin memberikan eksklusifitas kepada event organizer yang sudah mengundangnya.

"Kalau tidak dilarang, takutnya Once membawakan lagi lagu-lagu Dewa 19.

Kemurnian lagu Dewa 19 jadi tidak terjaga kalau tidak ada larangan," jelas suami Mulan Jameela tersebut.

Ahmad Dhani berharap Once mematuhi peraturan tersebut dan seluruh EO yang mengundangnya.

Jika larangan tersebut tidak dipatuhi, Once terancam sanksi pidana dan denda.

Sanksi pidana adalah 3-4 tahun penjara, sementara sanksi perdata berupa denda sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1 milar.

"Ada sanksinya kalau tidak dipatuhi."

"Kalau sanksi perdatanya ada denda yang harus dibayarkan sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar," ujar Ali Lubis selaku pengacara Dewa 19.

Klarifikasi Once Tak Bayar Royalti saat Bawakan Lagu Dewa 19

Ahmad Dhani menyinggung terkait honor manggung sang vokalis yang mahal hingga persoalan royalti musik.

Mengetahui hal itu, Once Mekel pun memberikan klarifikasinya.

Once Mekel diketahui menanggapi soal kabar yang menyebutnya tak membayar royalti saat membawakan lagu milik Dewa 19.

Terkini, Once Mekel menyebut ada aturan yang harus dipatuhi mengenai pembayaran royalti lagu.

"Jadi ada aturan mengenai tarif yang harus digaris bawahi," kata Once Mekel.

Kemudian Once Mekel mengatakan bahwa Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKM) tidak bisa membuat aturan sendiri mengenai royalti musik.

"Bukan LMKM atau LMK itu bisa membuat aturan sendiri 'Eh kamu bayar segini ya, karena pencipta saya minta nih, kamu harus baya segini' nggak bisa seperti itu," sambungnya.

Vokalis berusia 52 tahun ini mengatakan yang harus dibayar mengenai royalti adalah 2 persen dari tiket yang terjual saat menggelar acara musik.

Bila tidak ada tiket yang terjual maka royalti dihitung dari 2 persen ongkos produksi musik.

"Sejauh ini jumlahnya 2 persen dari tiket yang terjual atau jika tidak memakai tiket," ungkapnya.

"Maka 2 persen dari ongkos produksi musik, atau ongkos produksi yang berhubungan dengan musik," jelasnya.

Ayah satu anak ini menerangkan, dalam bermusik ada aturan tentang tarif yang merupakan hak hukum di Indonesia.

"Ada aturan tentang tarif yang memang adalah hak hukum positif yang berlaku di negara ini," terangnya.

Once menjelaskan bahwa Ahmad Dhani pun tergabung dalam Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.

Menurutnya, Ahmad Dhani taat pada aturan tersebut.

"Dia tergabung." kata Once Mekel.

"Ahmad Dhani tergabung dalam LMK sebagai pencipta dan dia akan tunduk dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh LMK." tambahnya.

"Yakni 2 persen dari tiket yang terjual atau 2 persen dari ongkos produksi yang dikeluarkan untuk kepentingan musik," jelasnya.

Oleh karena itu, Once Mekel tidak mungkin membayar royalti langsung kepada suami Mulan Jameela tersebut.

Pasalnya, dalam acara tersebut ia hanya memenuhi undangan dari salah satu event organizer.

Once mengatakan bahwa Event organizer tersebut yang harusnya bertanggung jawab pada LMK mengenai pembayaran royalti.

"Saya nggak mungkin bayar royalti ke dia, saya kan main diundang oleh event organizer, nah event organizer itu yang akan bertanggung jawab pada LMK." ujar Once Mekel.

"Mendata lagu-lagu apa yang dibawakan, lalu event organizer sebagai user harus membayar sejumlah uang kepada LMK atau LMKM."

"Jumlahnya adalah 2 persen dari penjualan tiket atau 2 persen dari ongkos produksi yang dikeluarkan oleh event organizer," beber Once Mekel.

"Dari LMK atau LMKM akan disalurkan kepada pencipta yang tergabung di dalamnya," tutupnya. (*)

Berita Terkini