TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Jajaran Satuan Samapta Polres Jepara kembali merazia penjual miras yang masih nekat berjualan di bulan suci Ramadhan.
Tim merazia di sejumlah penjual yang beroperasi di Kecamatan Donoro dan Kecamatan.
Razia ini dalam rangkaian Operasi Bina Kusuma Candi 2023 yang masih berlangsung hingga Sabtu (1/4/2023).
Operasi ini telah dilaksanakan sejak 29 Maret 2023 dan berakhir pada 12 April 2023 nanti.
KBO Sat Samapta Polres Jepara Iptu Mas'an menyampaikan dalam operasi terbari pihaknya mendapatkan 172 botol miras dari berbagai merk.
“Kegiatan (oeprasi) ini dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban masyarakat dan mengantisipasi penyakit masyarakat di Jepara," katanya.
Selain itu, lanjutnya, sebagai langlah antisipasi agar di wilayah Kabupaten Jepara aman dan kondusif selama bulan suci ramadan.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Dengan cara tidak melakukan pesta miras. (*)