Berita Wonosobo

DUH, Ada Cumi Asin Diduga Mengandung Formalin, Hasil Uji Cepat Sampel di Pasar Induk Wonosobo

Penulis: Imah Masitoh
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemantauan bahan pangan oleh tim gabungan Pemkab di Pasar Induk Wonosobo, Senin (3/4/2023).

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Tim gabungan Pemkab Wonosobo yang digawangi Dinkes melakukan pemantauan keamanan pangan yang beredar selama bulan Ramadan di Pasar Induk Wonosobo, Senin (3/4/2023). 

Kegiatan ini akan menyasar 18 pasar di 15 kecamatan selama bulan Ramadan tahun ini. 

Pemantauan ini ditujukan untuk mengetahui makanan apa saja yang mengandung bahan berbahaya.

Kemudian makanan dengan tenggat kadaluarsanya yang mendekati atau mungkin telah melewati.

Serta sekaligus memberikan edukasi kepada penjual untuk melakukan pengamanan terhadap makanan yang ada sehingga tidak sampai terjual ke masyarakat. 

Baca juga: Dongkrak Elektabilitas Gus Muhaimin, Relawan Gaspoll Kabupaten Wonosobo Dikukuhkan

Baca juga: Bantu Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Wonosobo, BPR BKK Jateng Serahkan CSR Rp 55 juta

Menurut Sutriatmoko, selaku Kasi Farmalkes Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Wonosobo ini mengatakan, pihaknya mengambil 49 sampel makanan untuk diuji.

"Kami uji berbagai makanan seperti rengginang, macam-macam ikan asin, ikan teri nasi, permen, ayam, dan sebagainya," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (3/4/2023).
 
Dari hasil pemantauan dan uji cepat, di Pasar Induk Wonosobo ditemukan makanan cumi asin diduga mengandung formalin.

"Dari hasil uji cepat dengan menggunakan deteksi formalin ternyata dari 2 penjual cumi asin dua-duanya mengandung formalin."

"Kemungkinan itu dari distributor yang sama," ujarnya. 

Baca juga: Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan, Kodim 0707/Wonosobo Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Baca juga: Puluhan Kilogram Bubuk Petasan Dimusnahkan Polres Wonosobo

Dari temuan ini, pihaknya mewanti-wanti pedagang, ke depannya untuk tidak menjual cumi asin yang mengandung formalin. 

"Dari pedagang untuk mengembalikan ke distributornya, kalau tidak nanti minta Satpol PP untuk disita," tambahnya. 

Dari hasil pemantauan ini juga, pihaknya menemukan cukup banyak makanan yang sudah kadaluarsa dan masih berada di tempat penjualan. 

Masyarakat diminta jeli saat membeli makanan untuk melihat tanggal kadaluarsanya.

"Selain itu juga saat membeli lihat kemasannya apakah sudah rusak atau belum."

"Kalau kaleng jangan sampai kalengnya penyok karena udara dan bakteri bisa masuk," jelasnya. 

Halaman
12

Berita Terkini