Tamara Bleszynski Kaget Biaya Pengobatan Ayah Rp 800 Juta Tahun 2001 Berbunga Jadi Rp 4 Miliar
TRIBUNJATENG.COM - Tamara Bleszynski digugat balik kakaknya, Ryszard Bleszynski terkait utang Rp 34 MIliar.
22 tahun silam, Tamara menandatangani perjanjian iuran biaya pengobatan ayah mereka.
Namun utang Rp 800 Juta di tahun 2001 kini telah dibungakan oeh Ryszard Bleszynski menjadi Rp 4 MIliar.
Tamara Bleszynski mengaku cukup kaget.
"Cukup kaget ya karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan sementara almarhum ayah itu punya warisan," ujar Tamara Bleszynski usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
"Apalagi sampai dibungakan terus-terusan, tentu saja menurut saya astaghfirullah al azim," sambung Tamara
Menurut Tamara, di surat warisan tertulis pesan dari ayahnya bahwa jika ada utang piutang dibayar dengan cara menjual hotel miliknya, Hotel Bukit Indah Puncak.
Tamara pun berniat membayar semampunya, yakni biaya pokok rumah sakit pengobatan ayah mereka senilai Rp 800 juta, tetapi Ryszard menolak dan tetap menginginkan dibayar Rp 4 miliar.
Tamara dan Ryszard menjalani sidang mediasi pada Senin (10/4/2023).
Namun mediasi gagal.
Tamara sendiri lebih dulu menggugat kakaknya terkait dugaan penggelapan warisan.
(*)