Berita Semarang

KPU Jateng Akan Bawa Kasus Penganiayaan Ketua PPS Wonokerto Demak ke Polda

Penulis: budi susanto
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Provinsi Jateng beri jawaban tegas terkait kasus penganiayaan yang dialami Ketua PPS di Wonokerto Demak.

Bahkan Ketua KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro mengecam keras tindak kekerasan tersebut.

Paulus berujar, korban telah melaporkan tindak kekerasan tersebut ke Polres Demak.

KPU Provinsi Jateng juga mendapatkan tembusan terkait kasus kekerasan yang dialami oleh Ketua PPS Wonokerto.

"Kasus kekerasan tersebut harus diproses secara tuntas. Kami tidak mau ketika kawan-kawan penyelenggara pemilu bekerja mendapatkan hal serupa," tegas Paulus, Minggu (14/5/2023).

Paulus mengatakan KPU Provinsi Jateng siap mengawal dan membantu korban yang mengalami kekerasan.

Apalagi kasus tersebut terjadi saat Ketua PPS Wonokerto tengah menjalankan tugasnya.

Menurutnya, jika pun korban salah dalam melaksanakan tugasnya tidak seharusnya diperlakukan dengan cara tidak baik.

"Ada mekanisme lain jika petugas penyelengara pemilu melakukan kesalahan, yang merasa dirugikan juga bisa menyampaikan ke KPU. Bukan lewat kekerasan," katanya.

Ditambahkannya, KPU Provinsi Jateng tidak bisa mentolerir tidak kekerasan yang dialami oleh Ketua PPS Wonokerto.

Ia menuturkan, kasus tersebut akan diteruskan melalui jalur hukum hingga tingkat Polda Jateng.

"Kawan-kawan KPU Demak kami minta untuk terus mengawal proses tersebut. Karena korban adalah keluarga KPU Provinsi Jateng juga, kami berkomitmen akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas," imbuhnya.(*)

Baca juga: Polres Demak Masih Dalami Penganiayaan Ketua Ranting GP Ansor Oleh Oknum Perangkat Desa

Baca juga: Kader Dianiaya Oknum Perangkat Desa, Ansor Demak Minta Polisi Bertindak Cepat

Baca juga: KPU Demak Kecam Aksi Penganiayaan Oknum Perangkat Desa pada Ketua PPS Wonokerto

Baca juga: Update Penganiayaan Ketua GP Ansor Wonokerto Demak oleh Oknum Perangkat Desa, Korban Masih di RS

Berita Terkini