Berita Banyumas

Pria Gondrong Curi Motor di Baturraden Banyumas, Sempat Lari Tapi Berhasil Ditangkap Warga

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian sepeda motor, SH (31) yang terparkir di pinggir sawah ditangkap polisi. Pencurian itu terjadi di sebuah jalan di pinggir sawah Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden, Rabu (24/5/2023).

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di pinggir sawah ditangkap polisi.

Pencurian itu terjadi di sebuah jalan di pinggir sawah Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden. 

Pelaku adalah SH (31) warga Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.

Kapolsek Baturraden, AKP Dwi Hargo, menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pada saat itu korban yang bernama Bambang (49) warga Desa Karangtengah, Baturraden, memarkir kendaraannya yang bermerek Honda supra di tepi sawah yang berjarak 5 meter dengan sawah milknya. 

Setelah memarkirkan kendaraannya, korban berjalan kaki menuju ke sawah menanam bunga.

Namun pada sekitar pukul 14.00 WIB korban mendengar mesin motornya menyala dan dibawa kabur oleh seorang laki-laki yang tak kenal.

Ciri-ciri rambut gondrong belakang dan memakai kaos biru dongker.

"Korban sepontan berteriak "maling-maling" kemudian korban yang dibantu rekanya mencoba mengejar motor tersebut hingga ke Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng dan berhasil diamankan warga," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com.

Setelah berhasil diamankan oleh Polsek Kedungbanteng, kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Baturraden guna proses hukum lebih lanjut. 

Saat ini pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X tahun 2004 No.Pol R-6328-KA telah diamankan di Polsek Baturraden guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (jti)

Berita Terkini