TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Setidaknya ada 9 adegan yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus pembunuhan sadis ayah bunuh anak kandungnya di Gresik.
Dari proses rekonstruksi tersebut, ada perbedaan antara versi pelaku dengan hasil visum yang didapat pihak kepolisian.
Pelaku mengklaim telah menusuk anaknya sebanyak 3 kali menggunakan pisau.
Namun pihak kepolisian menemukan dari hasil visum, terdapat 24 kali tusukan di tubuh korban.
Baca juga: Plt Dirut Semen Gresik Berbagi Kiat Sukses Berkarir Kepada Ratusan Mahasiswa UGM
Ada perbedaan versi jumlah tusukan pisau ketika pihak kepolisian menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilakukan M Qo'dad Afa'lul alias Afan (29) terhadap anak kandungnya berinisial AK (9) di rumah kontrakan di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (31/5/2023).
Tersangka mengaku hanya menusuk korban sebanyak 3 kali menggunakan pisau, hingga korban kemudian menghembuskan nafas terakhir.
Pembunuhan tersebut dilakukan pada saat korban tidur di kamarnya, Sabtu (29/4/2023) sekira pukul 04.00.
"Berdasarkan keterangan tersangka itu 3 tusukan, namun dari hasil visum kami mendapatkan ada 24 tusukan (yang ditemukan di tubuh korban)," ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Hadhitya Prabu seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (1/6/2023).
Ipda Komang menjelaskan, tersangka kukuh mengatakan hanya menusuk korban menggunakan pisau sebanyak 3 kali.
Baca juga: Semen Gresik Jalin Kerjasama Strategis dengan Universitas Gadjah Mada di Bidang Pendidikan
Korban sempat teriak seusai ditusuk pada saat kejadian.
Namun kembali ditusuk menggunakan pisau oleh tersangka hingga korban meninggal dunia.
"Kemudian dicek terlebih dahulu oleh tersangka, apakah korban masih hidup atau sudah mati."
"Yakni dengan cara menaruh tangannya di perut (korban)."
"Sekiranya itu sudah tidak bernafas, tersangka menganggap nyawa anaknya sudah hilang," tutur Ipda Komang.
Ada sebanyak 9 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.
Salah satunya tersangka sempat beribadah salat subuh sebelum menghabisi nyawa buah hatinya tersebut.
Baca juga: SELAMAT, ASTI Kudus Juara 3 di Kejurnas BLISPI Gresik, Kalahkan Bandung Raya Lewat Adu Pinalti
Seusai memastikan korban tidak bernyawa, tersangka lantas mendatangi kantor polisi terdekat untuk menyerahkan diri.
"Setelah menusuk (membunuh), dia (tersangka) menaruh pisaunya di tempat cucian piring."
"Kemudian tersangka keluar rumah, untuk menyerahkan diri ke Polsek Menganti," kata Ipda Komang.
Ipda Komang menambahkan, reka ulang adegan diperlukan guna melengkapi berkas yang bakal dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri Gresik sebelum disidangkan.
Namun Ipda Komang belum mengetahui secara pasti, kapan berkas tersebut rampung dan kemudian dikirim kepada pihak Kejaksaan Negeri Gresik.
"Sesegera mungkin, setelah berkas lengkap pasti akan kami limpahkan ke Kejaksaan," ucap Ipda Komang.
Selain itu, pihak Polres Gresik juga masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka yang hingga kini belum keluar.
Sembari melengkapi berkas, supaya dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.
"Hasil tes kejiwaan masih menunggu dari RS Bhayangkara, sampai saat ini masih belum keluar," tutur Ipda Komang. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan
Baca juga: Sevilla Juara Liga Europa, Kekalahan Tragis Bagi AS Roma, Rekor Apik Jose Mourinho Runtuh Seketika
Baca juga: Agustinus Santoso Pengusaha Asal Semarang Minta Keadilan, Dituding Merekayasa Kepailitan
Baca juga: AA Anggota DPRD Blora Sudah Ditetapkan Tersangka Tapi Belum Ditahan, Korban Surati Menkopolhukam
Baca juga: Laris Manis di Bursa Transfer, ke Mana Mantan Pemain PSIS Semarang Hari Nur Yulianto Akan Berlabuh?