TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Selasa (30/5/2023).
Dua kendaraan terlibat, yaitu mobil Luxio dengan nomor polisi K 9237 QK dan sepeda motor Vario dengan nomor polisi G 4825 VV.
Sepeda motor ringsek setelah tertabrak mobil minibus yang juga terbalik di lokasi kejadian.
Baca juga: Mayat Pria Tergeletak di Pintu IGD, Ternyata Korban Kecelakaan Ditinggalkan Temannya yang Mabuk
Kejadian tersebut terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan, sepeda motor sedang melaju dari arah barat, sementara Luxio bergerak cepat dari arah selatan di jalan Kawasan Industri.
"Dalam kurangnya kehati-hatian, takdir tak dapat dihindari, tabrakan itu pun terjadi," kata Agus, pada Rabu (31/5/2023).
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
Tindakan cepat pun dilakukan oleh AKP Agus Pardiyono Marinus, yang segera mengirim Petugas piket Pos 02 Roban Satlantas Polres Batang.
"Identitas pengemudi KBM Luxio adalah HTS 35 tahun asal Kabupaten Kudus.
Sayangnya, HTS tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," lanjut dia.
Sementara itu, pengemudi sepeda motor Syifa (21) seorang mahasiswi mengalami patah tulang lengan.
Korban Syifa kini mendapat perawatan medis di RSI Weleri Kendal.
"Sama seperti pengemudi Luxio, dia juga tidak memiliki SIM," ujar Agus.
Agus menambahkan, kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai Rp 30 juta.
Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Batang tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait kecelakaan ini.