TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - DPRD Demak dorong Pemkab Demak bisa maksimalkan E retribusi untuk mengurai pungli dan kebocoran data.
Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan seiringi perkembangan jaman yang maju, membuat semua operasional Pemerintah harus melalui sistem elektronik.
Menurutnya jika Pemkab bisa memaksimalkan pelayanan menggunakan elektronik bisa mudahkan akses kebutuhkan dari masyarakat.
"Jamanya e semua yah, jadi jaman digital mestinya untuk menekan kebocoran mestinya parkir menggunakan E parkir atau e retribusi, sehingga semua bisa terkontrol," kata Slamet kepada Tribunjateng, Minggu (4/6/2023).
Dengan ada sistem tersebut bagi Ketua DPRD Demak, tugas Bupati bisa lebih efektif dan bisa mudah terkontorl dengan berbagai pihak untuk bisa ditingkatkan.
"Ini yang kami mintakan kepada Bupati karena E-LHP sudah menerima dan sebentar lagi kami bahas terkait tindak lanjut seperti apa hasil dari BPK akan kami kordinasikan kepada eksekutif," ujarnya.
Slamet menilai kemajuan sistem elektronik bisa sangat membantuk pelayanan kepada masyarakat untuk kedepannya.
"Ini untuk kebaikan kedepan, ketika kemarin BPK ada LHP kebocoran terkait e retribusi sehingga kami akan ketemu eksekutif bagaimana untuk menekan retribusi itu," ungkapnya.
Jika sudah berjalan dengan maksimal sistem Eletronik lanjut ketua DPRD Demak, hanya membutuhkan pengembangan dan penyesuaian dilapangannya.
"Tinggal pengembangan pasar, jelas kami ingin memperbaiki hal yang kurang di tahun 2022 kemarin," tutup. (Ito)