TRIBUNJATENG.COM - Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur positif narkoba sabu setelah diberi minum air putih tetangganya.
Hal ini terungkap setelah perilaku balita berinsial N itu berubah menjadi lebih aktif berbicara seperti berhalusinasi.
Bahkan N mengalami kesulitan tidur, makan hingga minum.
Dari keterangan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun, kejadian ini bermula saat N bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya ST (51) pada Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Ukraina Lancarkan Serangan Balik untuk Kuasai Zaporizhzhia Agar Bisa Masuk Krimea
N mengaku jika dirinya haus dan meminta minum kepada sang ibu.
"Nah, akhirnya ngomonglah dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum," kata Rina dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/6/2023).
ST lalu memberikan botol air mineral yang isinya tinggal setengah.
Balita N lalu meminum air dalam botol itu.
Setelah itu, N dan ibunya pulang ke rumah.
Namun pada malam harinya, N bertingkah tak seperti biasanya.
Bayi itu tak mau tidur hingga pukul 22.00 WITA bahkan hingga subuh.
Baca juga: Sahroni Minta Mahfud MD Sebut Nama Anggota DPR hingga MA yang Transaksi Bawah Meja
Padahal biasanya N tidur sekitar pukul 19.00 WITA.
Selain itu, N juga ngoceh sendiri seperti sedang berhalusinasi.
Bahkan sang ibu sempat mengira anaknya kesurupan.
Lalu N juga mengalami gejala berkeringat dingin.
"Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, mungut-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobek tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," papar Rina.
Baca juga: Erina Gudono Dukung Penuh Langkah Suami Jika Maju Jadi Calon Wali Kota Depok
Pada Rabu (7/6/2023) sekitar Pukul 04.58 Wita, ibu N bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya.
ST menjawab jika air itu dibawa dari warung.
Setelah itu, ST tak memberikan jawaban lagi dan komunikasi mereka terputus.
Sehingga ibu dari N curhat ke Facebook dan langsung direspon oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Atas saran dari TRC PPA, N lalu dibawa ke RS Atma Husada Mahakam untuk melakukan pemeriksaan urin.
Dan ternyata dari hasil uji lab, urine balita itu mengandung metafetamina pada sabu.
"Tes urin dari anak itu memang positif narkoba," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Polresta Samarinda kini telah menetapkan ST sebagai tersangkan dalam kasus ini.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ucap Ary Fadli.
Polisi pun masih mendalami motif pelaku memberikan air minum berisi sabu itu.
Sementara itu, kondisi N kini sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
N sudah bisa makan, minum dan juga tidur.