TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Wakil Rektor (WR) 1 nonaktif Universitas Muria Kudus (UMK) Sulistyowati tidak hadir dalam klarifikasi yang digelar atas dugaan penyebaran hoaks yang dinilai merendahkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus, Rabu (14/6/2023).
Forum tersebut diselenggarakan Rektorat UMK sebagai tindaklanjut atas surat keberatan yang sebelumnya telah dikirimkan PWI Kudus.
Dalam kesempatan tersebut, forum klarifikasi hanya dihadiri oleh Wakil Rektor 2 UMK, Dr Solekhan dan kuasa hukum UMK Yusuf Istanto.
Baca juga: Gelar Gebyar PAUD Blora 2023, Jadi Ajang Kompetisi dan Pemicu Motorik Anak
Baca juga: Inilah Sosok Indri, Perempuan Pemalak Turis Lelaki, Kini Ditangkap Polisi
Baca juga: Ini Cara Membuat Video TikTok dengan Tulisan
Sementara Ketua PWI Kudus Saiful Annas hadir dengan didampingi Wakil Ketua PWI Jateng Bidang Pembelaan Wartawan, Zainal Abidin Petir serta seluruh anggota PWI Kudus.
Kuasa Hukum UMK, Yusuf Istanto mengatakan, pihak rektorat memastikan sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi tersebut ke Sulistyowati.
Sementara apakah dia hadir atau tidak, itu merupakan hak yang bersangkutan secara pribadi.
“Undangan pukul 09.00 WIB dan sudah ditunggu satu jam lebih tidak hadir. Itu kembali ke risiko yang bersangkutan nanti."
"Kami juga tidak mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan mengapa tidak hadir” katanya.
"Kalau di kami tidak ada pemberitahuan jika tidak hadir," kata Yusuf.
Sementara Ketua PWI Kudus Saiful Annas sudah sempat dihubungi WR 1 nonaktif melalui pesan Whatsapp.
Namun, WR 1 nonaktif menyebut jika tidak bisa menghadiri undangan tersebut dikarenakan ada agenda dengan tim lawyernya.
"Maaf Rabu tidak bisa, karena sudah ada agenda dengan tim lawyer untuk acara membuat laporan pidana khusus di krimsus cyber crime Polda Jateng," ujarnya, dalam pesan yang disampaikan kepada Ketua PWI Kudus.
Pihaknya meminta untuk waktu yang akan datang bisa berkoordinasi dulu.
“Untuk waktu yangg akan datang tolong bisa koordinasi dulu supaya waktunya bisa semua antara saya, tim saya dan pihak terkait,” ucapnya.
Wakil Ketua PWI Jateng Bidang pembelaan Wartawan Zainal Abidin Petir mengaku sangat kecewa dengan tidak hadirnya Sulistyowati dalam forum klarifikasi tersebut.
Padahal, forum itu diselenggarakan untuk memfasilitasi agar Sulistyowati memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas informasi hoaks yang dinilai telah merendahkan PWI Kabupaten Kudus sebagai organisasi.
"Kami tentu sangat kecewa. Awalnya wajar jika memang berhalangan hadir, tapi ketika ada ungkapan untuk bertemu di tempat lain (di luar Kudus), itu sudah melecehkan lagi. Melecehkan PWI yang kedua kalinya. Saya kecewa dengan itu, kami dari perwakilan PWI Jateng sudah hadir disini," kata Zainal.
Petir menyebutkan, ungkapan Sulistyowati yang disebar ke grup WA yang menyatakan pemberitaan dari para anggota PWI Kudus adalah hoaks juga sangat melecehkan.
Sebagai seorang doktor di bidang hukum, yang bersangkutan semestinya paham akan UU 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Mestinya kalau ada pemberitaan yang kurang pas, kurang berimbang atau tidak sesuai fakta bisa menempuh hak jawab. Apalagi seluruh anggota PWI sudah dibatasi oleh kode etik jurnalistik," kata Petir.
Untuk itu, kata Petir, PWI tetap akan menunggu upaya klarifikasi dan permintaan maaf dari yang bersangkutan. Jika tidak, maka PWI siap membawa persoalan tersebut ke proses hukum lebih lanjut.
"Jika tidak minta maaf PWI Jawa Tengah akan melakukan langkah hukum selanjutnya. Kami akan bahas terlebih dahulu dengan Ketua PWI Jawa Tengah," katanya. (*)