TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sebanyak 30 terdiri dari pejabat Pemkot Pekalongan, Forkopimda, hingga pelajar melakukan tes urine, di halaman Setda Kota Pekalongan, Senin (26/6/2023).
Tes urine ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Bahkan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Dandim 0710 Pekalongan Letkol Infanteri Rizky Aditya, juga melakukan tes urine.
Baca juga: Buntut Temuan Brankas Narkoba, UNM Akan Gelar Tes Urine Massal
Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf mengatakan, tes urine yang dilaksanakan ini dalam peringatan HANI 2023.
Hal tersebut merupakan, komitmen jajaran Pemkot bersama Forkopimda untuk deteksi dini pencegahan narkoba yang saat ini masih marak terjadi di berbagai kalangan.
"Dalam pengambilan sampel ini, ada 3 parameter yang diteliti yakni kandungan Morphine (MOP), Benzodiazepine (BZO), dan Amphetamine (AMP)," kata dia.
"Ini komitmen kita bersama juga dari pejabat Pemkot bersama Forkopimda, ASN, dan para pelajar yang di tes urine secara acak, terkait Kota Pekalongan harus betul-betul bebas dari jerat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Menurutnya, dari komitmen yang sudah dilakukan ini, harapannya semua masyarakat Kota Pekalongan bisa turut serta juga mencegah dan memerangi narkoba yang dimulai dari diri sendiri.
Selain itu, yang terpenting juga adalah mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada anak-anak.
Baca juga: Hasil Tes Urine N Balita 3 Tahun Positif Narkoba Setelah Diberi Minum Air Mineral Tetangganya
"Alhamdulillah hasilnya dari 30 sampel yang diambil ini, berdasarkan informasi dari BNN Kabupaten Batang semuanya negatif narkotika," ujarnya.
Pihaknya mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, karena penyalahgunaan narkoba ini tidak hanya menyerang generasi muda tetapi juga orangtua serta tidak memandang jabatan.
"Hati-hati karena penggunaan narkoba ini merusak syaraf dan jika sudah kena sampai ke sana, korban biasanya melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, keluarga, bahkan lingkungan dan negara," tuturnya. (*)