Berita Viral

Update Kasus Pria Ponorogo Bangun Tembok yang Bikin 13 KK Terisolir, Mau Bongkar tapi Ada Syaratnya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah lengkap pria Ponorogo yang tembok jalan karena melewati lahannya, bermula dari kejengkelan dengan warga.

TRIBUNJATIM.COM - Upaya damai antara Bagus Robyanto atau Robi, Pria Ponorogo yang viral buat tembok tutupi jalan dengan 133 KK terus dilakukan

Robi kemungkinan bersedia untuk membongkar tembok tersebut.

Meski demikian, tentu ada syarat yang harus dipenuhi.

Lurah setempat  membeberkan kondisi terbaru atas penyelesaian kasus tanah dan bangunan tersebut.

Baca juga: Alasan Roby Tutup Jalan dengan Tembok hingga 13 KK Terisolir: Sudah 3 Tahun Mereka Mengucilkan Saya

Baca juga: Soal JIS akan Direnovasi, Jubir PKS: Seolah-olah Gengsi Mengakui Kehebatan Karya Gubernur Anies

Lurah Bangunsari, Andrea Perdana mengatakan saat ini menemui warga 13 kepala keluarga itu secara door to door. 

Hal ini demi terselesaikannya permasalahan antara Bagus Robyanto dan para warga yang mengucilkan keluarganya.

Permasalahan jalan ditembok di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo itu memang menjadi viral.

Berbagai pihak turun ke lokasi untuk melihat dan menelaah masalah yang ada.

Mulai dari Bupati Ponorogo hingga warga sekitar.

Lurah Bangunsari, Andrea Perdana mengatakan upaya terus dilakukan demi mendamaikan para pihak yang memanas.

Andrea Perdana mengatakan saat ini pihaknya menemui warga 13 kepala keluarga itu secara door to door. 

“Tidak saya temui semuanya dalam satu waktu,” ujarnya, Rabu (5/7/2023).

Dengan ketemu satu per satu, dia ingin menurunkan tensi satu per satu dari 13 kk yang terdampak. Andre menyebutkan bahwa intinya adalah menurunkan tensi.

“Kuncinya dikomunikasi. Yang depan (Bagus Robyanto) saya ajak komunikasi. Belakang juga saya ajak komunikasi,” kata Andrea ketika dihubungi Tribunjatim.com.

Dia mengatakan bahwa 13 kk itu merasa dibantu ketika viral di media sosial (medsos).

Namun, kenyataannya hanya sekedar viral, tetapi tidak membantu secara sosial.

Curhat itu diterima oleh Andrea Perdana kemudian ditemukan titik tengah penyelesaian masalahnya.

Andrea Perdana mengisyaratkan bahwa ada kemungkinan Bagus Robyanto atau pemilik tanah yang ditembok membongkar bangunannya.

Tetapi hal tersebut terpaut dengan syarat ke warga yang diisolasi di Ponorogo yang secara tersirat juga harus dilakukan oleh warga setempat.

“Ya saya sebut pak sabar ya, intinya nglendeh (sabar). Penembokan ini merupakan contoh pembelajaran,” bebernya.

Sebelumnya, ketika pihak Bagus Robyanto merelakan tanahnya untuk dilintasi, dia mengaku seyogyanya yang memakai memberikan timbal balik.

Contohnya adalah sopan santun.

“Bisa saat melintas menyapa monggoh, misalnya begitu. Itu yang mungkin hilang. Mungkin tidak terjadi sebegitu,” terangnya.

Kasus ini, sebenarnya yang belakang membutuhkan.

Pun yang di depan juga harus dihormati.

“Ketika itu terjadi mungkin ada kesepakatan baru dirundingkan,” urainya.

Menurutnya, ketika ditanya warga apakah bisa dibuka.

Andrea menjawab tergantung para warga. 

“Jika tembok dibuka dengan paksa ya susah. Kalau dengan hati. Ndak mungkin kan ingin bermusuhan selamanya. Mudah-mudahan segera sadar,” pungkasnya.

Seorang pemilik tanah mendirikan tembok pada jalan gang yang mengakibatkan 13 kepala keluarga tak bisa lewat. (kompastv)

Sebelumnya, Bagus Robyanto warga Ponorogo menutup dengan tembok jalan gang yang sering dilewati warga.

Bukan tanpa sebab, Bagus Robyanto menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya itu karena kesal dikucilkan warga sekitar.

Jalan tersebut di Jalan Gajahmada yang tembus Jalan Dieng.

Lokasinya berada di antara kafe link dan toko elektronik Gatutkaca.

Masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Sebelumnya, keputusan yang keras disampaikan oleh Bagus Robyanto, pihak yang membangun tembok tersebut.

Bagus Robyanto menyatakan keinginannya untuk tidak akan menyelesaikan masalah meskipun Presiden Jokowi ikut terlibat di dalamnya.

Roby, sapaannya, mengatakan tanah tersebut berstatus tanah milik keluarganya.

Dia membangun tembok lantaran warga sekitar mengucilkan keluarganya setelah Roby menolak memecah sertifikat tanah untuk jalan umum.

Warga RT 01 RW 07, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo itu pun mengaku menolak jika ada pihak yang mencoba memediasi.

"Seandainya Pak Jokowi menelepon pun saya tidak mau (mediasi). Berdamai itu seharusnya dua tahun lalu," kata dia saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

Ternyata persoalan ini memang sudah terjadi beberapa tahun lalu.

Menurut dia, persoalan tanah itu terjadi sejak beberapa tahun lalu atau pada 2021.

Mulanya, ada 15 orang warga menggugat atas kepemilikan tanah keluarganya untuk dipecah sebagai jalan umum.

Gugatan tersebut dua kali dilayangkan ke Pengadilan Negeri Ponorogo.

Roby menyebutkan, warga kalah dalam dua kali gugatan tersebut.

“Gugatannya meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum.

Gugatan pertama Januari 2021 dan inkrah Februari 2021 selang satu bulan April 2021 gugat lagi dan putusannya inkrah pada Agustus 2021,” jelas Roby.

Roby mengatakan lantaran tidak bersedia memecah sertifikat untuk jalan umum, warga sekitar pun mengucilkan keluarganya.

Roby menjelaskan, karena persoalan tanah tersebut, sikap warga berubah. Keluarga Roby tak lagi dilibatkan dalam kegiatan di desa sejak tahun 2020. Misalnya istrinya ditolak untuk mengikuti kegiatan PKK.

"Bapak saya dan saya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan masyarakat, di rapat RT, tahlilan, kenduren, hingga mantenan. Sekali pun acara manten dan kenduren itu lewatnya halaman rumahs saya," kata dia.

Tak hanya itu, ada pula warga yang meludah di depan rumahnya.

"Warga juga seperti itu bahkan lewat depan rumah meludah kemudian naik sepeda motor kencang dan blayer-blayer. Seperti memancing saya untuk melakukan tindak pidana seperti memukul,” lanjut Roby.

Roby akhirnya memutuskan untuk membangun tembok setinggi empat meter di tanah miliknya yang biasa dilalui oleh warga pada Sabtu (24/6/2023).

“Saya minta maaf. Saya hanya menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya untuk toleransi kemanusiaan dan lain-lain kami juga melekat sanksi sosial dan tidak ada suatu cara yang baik untuk dibicarakan. Maka saya tutup (jalan tersebut),” kata Roby.

Menurutnya penutupan tidak serta merta dilakukan.

Sebelumnya Roby memasang tulisan bahwa jalan itu bukan jalan umum.

Dia juga mengatakan, setelah jalan yang biasa dilewati itu ditutup, warga tak terisolasi dan masih bisa melintas di jalan lainnya. (TribunJatim.com)

Berita Terkini