Berita Kota Tegal

Pemkot Tegal Lantik 41 Guru dalam Jabatan Fungsional

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan sebanyak 41 guru dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkot Tegal, Kamis (13/7/2023).

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pemerintah Kota Tegal melantik sebanyak 41 guru dalam jabatan fungsional di Ruang Rapat Lantai II Setda Kota Tegal, Kamis (13/7/2023).

Sebelumnya pada Mei 2023, sebanyak 134 guru sudah dilantik dalam jabatan fungsional.

Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, pelantikan sebanyak 41 guru dalam jabatan fungsional kali ini merupakan tahap kedua.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 orang dari guru SD dan 2 orang dari guru SMP.

“Semua guru baik yang sudah sertifikasi ataupun tidak, harus diangkat sebagai jabatan fungsional guru.

Mereka harus melalui mekanisme pengambilan sumpah jabatan, sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Nasional,” katanya.

Fahmi mengatakan, guru yang baru saja dilantik merupakan guru yang sudah PNS dan belum diangkat sebagai jabatan fungsional.

Ia menilai, para guru yang masih muda tersebut memiliki potensi besar.

Sehingga harapannya mereka bisa memiliki inovasi dalam mengimplementasikan program-program yang digadang oleh Kemenristekdikti RI di tempat kerja masing-masing.

“Mereka harus bisa menjadi contoh suriteladan yang baik bagi guru yang lain maupun bagi lingkungan sekolah. Termasuk contoh bagi masyarakat sekitar, terutama bagi siswa-siswi," pesannya. (fba)

Berita Terkini