TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro Semarang terdapat sejumlah fakta.
Hal itu diutarakan Pakar Transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno.
Djoko menyebut penjaga palang kereta api yang merupakan anggota Dishub Kota Semarang diduga tidak memiliki sertifikat.
Baca juga: Video FULL Blak-blakan Sopir Truk Cerita Kronologi Kecelakaan Kereta di Semarang
Seharusnya penjaga palang pintu kereta api telah memiliki sertifikat.
"Kemarin disarankan untuk disertifikasi. Mungkin lalai Pemkot Semarang," ujarnya, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, ada dua titik petugas palang pintu yang berasal dari Dinas Perhubungan Kota Semarang yakni di Jalan Madukoro, dan Brotojoyo.
Petugas yang berada di dua titik perlintasan kereta itu belum tersertifikasi.
"Saya bilang petugasnya tidak perlu ASN. Orang luar tidak apa-apa dikasih honor UMR dan disertifikasi. Ada pelatihan khusus untuk petugas penjaga pintu palang kereta api," tuturnya.
Dikatakannya petugas palang kereta api itu tidak lalai.
Dia sudah menjalankan tugasnya dengan membunyikan sirine meskipun palang pintu belum tertutup.
Seharusnya pengendara harus berhati-hati jika palang pintu kereta belum tertutup.
"Sirine itu sebelum truk berada di perlintasan kereta api. Seharus truk berhenti," imbuhnya.
Tidak hanya petugas yang tidak bersertifikat, Djoko menyebut bahwa tidak ada rambu larangan truk melintas jalur tersebut merupakan jalan Pemerintah Kota Semarang.
Namun demikian pihak Pemkot akan segera melengkapi rambu-rambu di jalur itu.
"Pihak Pemkot akan segera melengkapi," ujarnya.
Djoko juga menyoroti sudut kemiringan perlintasan kereta api yang tidak sesuai standar.
Dirinya menyebut perlintasan kereta api itu mirip seperti gundukan.
"Ada ketentuannya levelling (kemiringan) jalan standarnya 2 persen. Tapi nyatanya lebih dari 2 persen. Itu kewenangannya di Pemkot Kota Semarang," tutur dia.
Ia mengatakan sudah tiga kali truk nyangkut di perlintasan itu. Dua kali kejadian itu terjadi saat pukul 03.00 pagi.
"Yang dua kali itu ditolong mobil Damkar. Untung tidak ada kereta yang melintas," imbuh dia.
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin membenarkan bahwa penjaga pintu kereta api dari Dishub Kota Semarang.
Namun dirinya tidak tahu bahwa petugas palang pintu kereta api tidak bersertifikat.
"Coba tanyakan ke Dishub saja," ujar dia.
Terkait levelling jalan, Iswar mengatakan jalan di Kota Semarang tidak boleh lebih dari dua persen.
Namun pihaknya akan memperbaiki jika levelling jalan melebihi dua persen.
"Nanti akan diperbaiki agar tidak terjadi gundukan. Nanti kami aspal kembali," tuturnya.
Begitu juga rambu lalu lintas, kata dia, masih dievaluasi Dishub Kota Semarang. Iswar menyebut selama ini truk trailer tidak pernah melintas di jalan Kota.
Jika pun ada yang melintas harus melalui izin khusus.
"Seharusnya sudah tahu rambu-rambunya truk tidak boleh melintas di jalur kota. Truk-truk dalam kota sudah tahu kalau harus izin. Semua orang sudah tahu itu," kata dia.
Baca juga: KNKT Turun Tangan Selidiki Kasus Kecelakaan Kereta Api Vs Trailer di Palang Pintu Madukoro Semarang
Ia meminta Dishub kota Semarang merapatkan dan mengevaluasi jalur itu secara total. Pihaknya ingin hasil dari evaluasi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Jadi harus duduk bersama dan rapat biar semuanya sepakat," tandasnya.
Sementara Dishub Kota Semarang belum memberikan komentar terkait hal tersebut. Tribun Jateng telah berupaya menghubungi Kepala Dishub Kota Semarang menanyakan permasalahan itu. (*)