"Hasilnya seperti apa, nanti akan kami sampaikan ke tim penanganan kasus tingkat kabupaten. Kami baru mendalami kasus ini. Tentunya nanti ada tim yang menangani lebih lanjut," kata dia.
Ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan pada oknum Camat dan bawahannya apabila terbukti selingkuh, Ikmal mengatakan masih harus menentukan tingkatan pelanggaran disiplinnya terlebih dahulu.
"Ada beberapa tingkatan, mulai pelanggaran disiplin ringan, sedang, hingga berat. Akan dipastikan juga terkait dengan sejauh mana implikasi kasus ini. Artinya kalau hanya unit kerja atau instansi ada perbedaan. Tapi yang menentukan saksinya nanti tim kabupaten. Bisa berat, sedang, ataupun ringan," jelas dia.
Menurut Ikmal, sanksi terberat yang mungkin diterima apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat mulai dari turun pangkat, diberhentikan dalam jabatan, atau diberhentikan sebagai ASN.
Baca juga: Inilah Sosok Tiara Pembongkar Perselingkuhan Ibu dan Camat di Pati, Kini Tak Diakui Anak Lagi
Mesra dengan istri di medsos
Potret mesra Pak Camat di Pati dengan sang istri kini menjadi sorotan.
Hal itu setelah camat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah itu mendadak ramai jadi perbincangan.
Pasalnya camat bernama DR tersebut diduga mengirimkan chat mesra kepada selingkuhannya yang ternyata istri polisi.
Chat mesra itu viral karena kalimat yang dikirimkan DR kepada selingkuhannya yang berdoa bersama ingin berjodoh dunia dan akhirat
"Ayooo sayaaang... kita berdoa semoga kita berjodoh dunia dan akherat... aaamiin," dalam chat yang diduga DR.
Banyak yang penasaran dengan sosok Pak Camat dan istrinya ini.
Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com Camat Pati di Kabupaten Pati ini bernama DR.
Akun Instagram DR sendiri saat ini di-private sehingga tak diketahui postingannya.
Sementara di akun Facebooknya, Didik tampak jarang membuat postingan.
Ia hanya mengganti foto profilnya pada Maret 2023.