Berita Semarang

Operasi Patuh Candi 2023 Usai, 235.342 Pelanggar Ditilang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Ia menyebut, selama operasi Patuh Candi 2023 telah menjaring 235.342 pelanggar dan terjadi 692 kecelakaan lalu lintas, Senin (24/7/2023).

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng telah melakukan operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari. 

Selama operasi tersebut telah menjaring 235.342 pelanggar.

Ratusan ribu pelanggar  diberi teguran sebanyak 73.342 orang, sisanya 161.480 pelanggar dikenakan tilang. 

Terkait tilang, rinciannya 25.029 diberikan tilang manual, 19.517 diberikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan 11.934 diberikan ETLE mobile.

 

“Dominasi adalah tidak pakai helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan knalpot tidak standar,” ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (24/7/2023).

Selama operasi Patuh Candi telah terjadi pula sebanyak 692 kecelakaan lalu lintas. 

Insiden itu menyebabkan total 30 korban tewas, 13 luka berat dan 849 luka ringan. 

Kerugian material dari ratusan lakalantas itu  mencapai Rp2.2 miliar.

“Pelanggar sepeda motor mendominasi,” beber Satake.

Operasi Patuh Candi 2023 digelar mulai 10 Juli dan selesai 23 Juli 2023. Hasil operasi nantinya menjadi bahan evaluasi ke depan.

Selepas operasi nantinya tetap dilakukan pengawasan terhadap pengguna jalan untuk upaya mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

“Kami imbau kepada masyarakat, walaupun Operasi Patuh  sudah selesai tetap patuh aturan lalu lintas supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan,” tandasnya. (iwn)

Baca juga: Apa Itu MRKH? Waspada! Ini Penyebab Gangguan Kesehatan Reproduksi Pada Wanita

Baca juga: Bakal Tersedia Mulai Awal Agustus, Ini Harga dan Spesifikasi Oppo A58

Baca juga: Cara Gampang Manfaatkan Google Lens, Cari Barang dan Perlengkapan Modal Kamera HP

Baca juga: Cara Gampang Intip Password Wifi Restoran Tanpa Bertanya dengan Android, Aman dan Legal

Berita Terkini