TRIBUNJATENG.COM - Seorang bocah 14 tahun mencari pacar hanya untuk merampas motor dan HP kekasihnya.
Bocah SMP berinisial MR (14) ini sengaja memacari RR (16) kakak kelasnya yang mengendarai PCX.
Ia kemudian membegal pacarnya sendiri dan menganiayanya hingga pingsan.
Peristiwa ini terjadi di Palembang.
Baca juga: Viral Desain Tol Bawah Laut Jawa-Bali, Kemen PUPR: Belum Pernah Dibahas
Baca juga: Viral Wisuda di Undip Harus Lampirkan Sertifikat Ospek, Kampus Beri Penjelasan
Baca juga: Nenek 61 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Bacok di Hutan, Polisi Tangkap Seorang Pria
Korban inisial RR (16) dipukuli dianiaya pelaku hingga pingsan.
Tak hanya motor, siswa SMP tersebut juga merampas hp milik korbanya.
Tak sampai 1x24 jam polisi meringkus pelaku bernama MR (14) saat pelaku berada di rumah neneknya di kawasan Plaju Palembang.
Menanggapi adanya kejadian tersebut Ketua KPAI Kota Palembang Romy Apriansyah mengatakan, turut prihatin sekali dengan peristiwa yang dialami korban, apalagi korban dan pelaku sama-sama pelajar sekolah.
"Untuk korban, kalau dia sudah melaporkan ke pihak berwajib akan kita upayakan beri pendamping," kata Romy saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).
"Ini kan walaupun jarang terjadi, tapi sekarang sudah terjadi. Maka ini harus dihentikan karena ini perilaku tidak baik untuk dicontoh. Kasus ini tidak baik untuk dicontoh," katanya.
Menurutnya, dengan cara berteman dulu, sesama teman sekolah dan melakukan perbuatan pidana. Ini tidak baik untuk dicontoh dan sangat memprihatin dengan tumbuh kembang anak-anak zaman sekarang.
"Harapannya semua pihak harus terlibat. Ini tidak bisa dibiarkan, pihak berwajib dan semua pihak bisa bersama-sama berkontribusi," katanya
Terlebih pelaku ini perbuatannya sudah masuk ranah pidana. Anak-anak yang melakukan kekerasan dan mengarah pidana itu, kalau dia sudah berusia 14 tahun lebih bisa dihukum.
Korban Dicekik, Motor dan Hp Dirampas
Viral di sosial media seorang siswi SMP di Palembang menjadi korban perampasan dengan cara dipukul oleh pacarnya sendiri hingga pingsan.
Sepeda motor dan handphone miliknya turut diambil pelaku setelah melakukan aksi pemukulan.
Korban RR (16) warga Jalan DI Panjaitan Gang Karang Luhur, Kecamatan Plaju yang terbujur lemah di Jalan Demak depan SMPN 31 Palembang.
Warga setempat yang melihat korban tergeletak langsung membawanya ke rumah Ketua RT setempat, Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku tak lain adalah pacarnya sendiri bernama, MR.
Motor PCX dan handphone merk Infinix yang dipegang oleh korban dirampas oleh pelaku dengan cara memaksa.
Kini ayah korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
Menurut cerita Bustam (50) ayah korban mengatakan awal mula kejadian, ketika pelaku mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor. Lalu ketika di TKP pelaku meminta handphone dan motor korban secara paksa.
Pelaku nekat melakukan hal tersebut lantaran ketika meminta sepeda motor dan handphone korban, namun korban menolak permintaan tersebut.
"Awal cerita dikabari sama warga kalau anak sudah tergeletak. Dia sama satu orang laki-laki, dipukul sampai jatuh dari motor. Lalu anak saya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat, " ujar Bustam, Minggu (23/7/2023).
Setelah Bustam datang korban langsung dibawa ke Rumah Sakit BARI untuk mendapatkan pertolongan medis. Sebab korban mengalami memar di wajah, leher, dan bibir bengkak.
Tak sampai disitu, menurut cerita warga yang dia terima. Pelaku hendak melindas putri kesayangannya yang sudah tak berdaya menggunakan sepeda motor.
"Pertama dicekik sama pelaku terus jatuh dari motor, dan dipukul. Kata warga iya mau dilindas tapi keburu warga datang pelaku langsung kabur , " ungkapnya.
Pelaku yang pacar korban, ternyata juga teman satu sekolah namun beda kelas dengan korban. Bustam menduga kejadian ini seperti sudah direncanakan pelaku.
"Satu sekolah sama anak saya. Dia itu ngajak keliling dulu kan, barangkali sudah direncanakan sama dia (pelaku), " tandasnya.
Pelaku Ditangkap
Tak sampai 1x24 jam Satreskrim Polrestabes mengamankan Siswa SMP Palembang Aniaya Pacar dengan mencekik dan memukul hingga merampas motor dan handphone korban.
Pelaku MR (14) diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 ketika berada di rumah neneknya di Jalan Pertahanan, wilayah Plaju.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, kronologi peristiwa berawal dari tersangka MR mengajak RR bertemu di Lorong Jama-jama, Kelurahan Bagus Kuning.
Kemudian keduanya mengendarai sepeda motor dengan posisi MR yang mengendarai motor sementara RR dibonceng.
"Kunci motor dipegang oleh RR ketika mereka sedang berboncengan sepeda motor. Kunci motor disimpan korban di saku celananya, " ujar Haris saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).
Lalu saat di TKP korban hendak meminta handphone-nya yang diletakkan di dashboard (laci) sepeda motor, untuk menghubungi kakak korban. Namun pelaku melarang.
"Pelaku melarang dan langsung memberhentikan sepeda motor. Lalu membalikkan badan sambil mencekik leher korban hingga terjatuh dari motor, " terang dia.
Tak sampai disitu, bahkan sampai korban jatuh pelaku kembali mencekik korban sambil memukul wajah korban beberapa kali.
"Korban dicekik dan dipukul sampai tak berdaya sementara pelaku melarikan diri dengan membawa motor beserta kunci motor dan handphone korban, " katanya.
Motor dan handphone korban yang dibawa lari oleh pelaku turut diamankan. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan polisi masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Siswa SMP di Palembang Begal Motor Pacar, Korban Dipukuli, KPAI: Perilaku Tak Untuk Dicontoh,