Berita Artis

Dulu Ditangkap karena Sabu, Sekarang Aktor Bobby Joseph Jadi Tersangka karena Tembakau Sintetis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang sinetron, Bobby Joseph(YouTube TRANS7 OFFICIAL)

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Senin (17/7/2023), artis Bobby Joseph ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Ini bukan kali pertama Bobby berurusan dengan polisi.

Bobby pernah diciduk dengan kasus serupa pada 10 Desember 2021.

Baca juga: Pemain Sinetron Bobby Joseph Kembali Ditangkap karena Narkoba

Waktu itu, jajaran Polres Metro Tangerang Selatan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.

Bobby juga dituduh menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis saat diciduk aparat, tetapi tuduhan itu tak terbukti.

Ia akhirnya direhabilitasi karena terbukti menggunakan sabu.

Pesinetron Bobby Joseph atau BJ mengenakan baju tahanan dengan kondisi tangan diborgol saat keluar dari Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021). (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Dua tahun berselang, Bobby lagi-lagi berurusan dengan pihak aparat.

Kali ini dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Pria berusia 31 tahun itu kedapatan memiliki dan memakai tembakau sintetis di kediaman pribadinya yang terletak di bilangan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy mengatakan, barang bukti tembakau sintetis yang disita memiliki berat 0,46 gram.

Sempat mengelak

Saat penangkapan, Bobby disebut tak kooperatif.

 Ia mengelak dan merasa tak memiliki barang haram tersebut.

Menurut Ardy, Bobby mengelak dengan cara menyembunyikan barang bukti.

"Disembunyikan, yang pasti namanya orang ini, pasti mengelak ya.

Tapi dengan metode kepolisian, berhasil kita dapatkan barang bukti itu," ujar dia, Senin (24/7/2023).

Ada laporan dari warga

Ardy mengatakan pihaknya tidak serta-merta melakukan penyelidikan tanpa alasan pasti.

Ia mengaku sebelumnya telah mendapat laporan dari warga soal dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Bobby.

Atas laporan itu, jajarannya kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati bahwa laporan dari warga adalah benar.

"Kronologinya itu bermula dari informasi masyarakat, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jaksel akhirnya melakukan penyelidikan," kata Ardy.

"Awalnya kami juga tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek, ternyata positif MDMB," sambung dia.

Hasil tes urine negatif

 Meski "barang" seberat 0,46 gram itu positif tembakau sintetis, tetapi Bobby ketika dites urine hasilnya justru negatif.

Hal itu disampaikan Ardy setelah pihaknya melakukan tes urine saat periode penangkapan.

"Hasil tes urine memang negatif.

Tapi pelaksanaan tes urine tembakau sintetis itu beda dengan narkoba pada umumnya," ungkap dia.

Oleh karena itu, Ardy akan menjadwalkan tes urine kembali kepada sosok Bobby.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci perihal waktu tes urine ulang.

"Kami akan melakukan tes urine mendalam nanti," tegas dia.

Sudah jadi tersangka

Ardy mengatakan saat ini status Bobby sudah naik menjadi tersangka.

Status dinaikkan karena seluruh bukti mengatakan bahwa pemain sinetron itu positif memiliki dan memakai tembakau sintetis.

Ia dijerat dengan Pasal 112 KUHP subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Penetapan status tersangka itu juga membuat Bobby tak lagi menghirup udara segar.

Kini, ia ditahan di rumah tahanan (rutan) milik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Langsung ditahan," imbuh dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Kali Artis Bobby Joseph Diciduk Terkait Narkoba: Pertama Sabu, Kini Tembakau Sintetis "

Baca juga: Terjerat Utang, Kerja Jadi Driver Ojol, Begini Kondisi Bobby Joseph Sebelum Ditangkap karena Narkoba

Berita Terkini