TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Sejumlah wali murid mengungkapkan ketidakpuasan terkait besarnya tarif uang sumbangan siswa baru di SMP Negeri 1 Purwodadi dan SMP Negeri 3 Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Uang sumbangan tersebut, yang disebut sebagai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), ternyata mencapai jumlah jutaan rupiah.
Faktanya, tarif ini diharuskan untuk dibayarkan setiap tahun.
Baca juga: Pusingnya Wali Murid di Grobogan, Anaknya di SMP Negeri Favorit Dimintai Sumbangan Rp 2,5 Juta
Dilansir dari kompas.com, MNT (41), seorang orangtua siswa baru di SMPN 1 Purwodadi, menjelaskan bahwa besaran uang sumbangan diumumkan dalam rapat pleno Komite Sekolah pada tahun pelajaran 2023/2024 yang diadakan di aula SMPN 1 Purwodadi akhir pekan yang lalu.
Pada kesempatan itu, pihak sekolah menginformasikan bahwa biaya SPI sebesar Rp 2,5 juta per siswa dengan batas waktu pelunasan satu tahun.
Selain itu, para wali murid juga diminta untuk membayar biaya seragam baru sebesar Rp 1 juta.
Menghadapi situasi ini, MNT mengutarakan kekhawatiran bahwa besaran uang sumbangan tersebut sangat memberatkan para orangtua siswa.
Ia menyoroti bahwa jumlah Rp 2,5 juta dengan jangka waktu satu tahun memberikan beban yang berat, terlebih lagi dengan tambahan biaya seragam baru.
Ia juga berharap agar besaran uang SPI disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing orang tua, serta diharapkan sekolah lebih mempertimbangkan aspek nurani dalam penerapan biaya ini.
Sebagai informasi, SMPN 1 Purwodadi memiliki total 352 siswa baru pada saat ini.
MNT mengungkapkan bahwa meskipun bagi orang tua yang mampu uang sumbangan mungkin bukan masalah besar, namun bagi mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi, hal ini justru menambah beban finansial.
Ia mengkritik fakta bahwa meskipun sekolah membutuhkan dana, beban akhirnya jatuh pada para orang tua siswa.
Ia juga mengusulkan agar seragam siswa bisa diperoleh melalui jalur bekas atau yang lebih ekonomis.
Sementara itu, AL (55), seorang wali murid dari kelas IX SMPN 1 Purwodadi yang baru saja lulus, juga menyuarakan kekecewaannya terhadap besarnya biaya sumbangan.
Ia, yang merupakan pekerja serabutan, harus mengeluarkan usaha ekstra untuk membayar uang SPI sebesar Rp 2,9 juta.
AL mengungkapkan bahwa ia harus melakukan angsuran selama tiga tahun karena pendapatannya yang terbatas.
Ia merasa bahwa sebagai sekolah negeri dengan wajib belajar selama 9 tahun, besaran biaya sumbangan seharusnya lebih terjangkau.
Ketua Komite SMPN 1 Purwodadi, Pangkat Joko Widodo, memberikan penjelasan bahwa uang SPI sebesar Rp 2,5 juta adalah bersifat sukarela.
Ia menekankan bahwa sumbangan tersebut tidak bersifat mengikat, memaksa, atau kewajiban bagi para wali murid.
Joko menjelaskan bahwa komite memiliki kewajiban sesuai dengan regulasi dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016 untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan mengumpulkan dana dalam bentuk sumbangan.
Ia menekankan bahwa tidak ada paksaan dalam hal ini dan besaran sumbangan bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orang tua.
Dalam penggunaan uang SPI, Joko menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program Sekolah Ramah Anak (SRA), Sekolah Adiwiyata Mandiri, peremajaan fasilitas sekolah, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Artikel ini telah dipublikasikan di Kompas.com.