TRIBUNJATENG.COM, MAGETAN -Dua kendaraan roda empat terlibat kecelakaan di Jalan Ringroad Timur masuk Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (21/8/2023) siang.
Truk molen Nopol B 9286 UIA dan mobil pikap AE 8133 FE bertabrakan adu banteng.
Kedua pengemudi terjepit bodi kendaraan dan harus dievakuasi menggunakan peralatan khusus.
Baca juga: Kecelakaan Mobil di Bali, 8 Turis Singapura Dilarikan ke Rumah Sakit
Disampaikan Kasubag Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, kejadian berawal saat mobil pikap berjalan dari arah Sukomoro menuju arah Desa Kentangan bertabrakan dengan truk molen yang datang dari arah berlawanan.
“Diduga kendaraan truk bergerak terlalu ke kanan sehingga menumbur kendaraan pikap,” ujarnya melalui sambungan telepon Senin (21/8/2023).
Budi Kuncahyo menambahkan, setelah menabrak pikap, kendaraan truk molen yang oleng baru berhenti setelah menabrak pohon yang berada di kanan jalan.
Tabrakan adu banteng tersebut membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Kedua sopir kendaraan tersebut terjepit bodi kendaraan yang ringsek.
“Keduanya terjepit bodi kendaraan.
Proses evakuasinya sekitar 1 jam, kita libatkan rekan dari BPBD Kabupaten Magetan untuk upaya evakuasi,” katanya.
Tak hanya kedua sopir yang mengalami luka, dua balita yang menjadi penumpang mobil pikap yang di kemudikan M (31) warga Desa Ngampel Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun juga mengalami luka pada bagian kepala dan tangan serta kaki.
“Ada 2 balita penumpang kendaraan pikap ikut terluka.
Semua sudah dievakuasi dan menjakani perawatan,” ucap Busi Kuncahyo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Truk dan Pikap Adu banteng di Magetan, 2 Sopir Terjepit Bodi Kendaraan, 2 Balita Terluka"
Baca juga: 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Mobil Tabrak Pohon, Salah Satunya Polisi