TRIBUNJATENG.COM - Setelah awalnya menolak, Dian akhirnya memberikan persetujuannya untuk menjalani tes DNA yang akan mengungkap apakah bayi yang telah dirawatnya selama setahun adalah anak kandungnya atau bukan.
Pada Senin (21/8/2023), Dian dan suaminya menjalani tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Siti Mauliah dan suaminya juga melakukan tes DNA di tempat yang sama.
Kasus ini bermula dari hasil tes DNA yang dilakukan sebelumnya oleh Siti Mauliah yang tidak menunjukkan adanya kesesuaian antara bayi yang mereka rawat.
Keduanya telah melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada tanggal 18 Juli 2022.
Kuasa Hukum Dian, Binsar Aritonang, mengungkapkan bahwa kliennya masih mempertahankan keyakinannya bahwa bayi yang selama ini dirawat adalah anak kandungnya.
Dian juga telah meminta Siti untuk tetap merawat bayi tersebut sebagaimana layaknya anak kandung.
"Kita sama-sama merawat bayi ini seperti bayinya sendiri. Masih dianggap anak kandungnya sampai saat ini," bebernya, Senin (21/8/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dalam pernyataannya pada Senin (21/8/2023), Binsar Aritonang menjelaskan bahwa Dian dan suaminya belum bersedia memberikan wawancara atau memperlihatkan wajah bayi.
Alasannya, karena mereka masih dalam keadaan syok dan belum dapat menerima kenyataan jika hasil tes DNA nantinya tidak memperlihatkan kesesuaian.
"Dari awal klien kami tidak pernah menyatakan untuk tidak berkenan tes DNA ya, tapi kalau kalian simak, prosedurnya kan, kejadian ini cukup heboh dan untuk psikologis pribadi klien kami (ibu D) cukup menunggu waktu yang tepat," terangnya.
Sejak persalinan hingga proses tes DNA ini, Dian tetap memandang bayi yang dirawatnya sebagai anak kandungnya. Binsar Aritonang juga mengungkapkan bahwa klien mereka memerlukan waktu untuk menghadapi proses tes DNA ini.
KBO Reskrim Polres Bogor, Iptu Hafiz Akbar, menyatakan bahwa kedua pasangan suami istri telah menjalani tes DNA, termasuk kedua bayi yang diduga tertukar.
Namun, belum ada informasi tentang kapan hasil tes DNA akan tersedia.
Meskipun tes DNA dilakukan di Puslabfor Polri, Siti Mauliah dan Dian tidak bertemu, karena lokasi tes DNA mereka dipisahkan.
Pihak Rumah Sakit Sentosa, Bogor, telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan lima bidan dan perawat yang diduga lalai, yang mengakibatkan bayi tertukar.
Kelima tenaga kesehatan ini bertugas pada saat kelahiran kedua bayi tersebut pada 18 Juli 2022. Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djak, mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan, lima dari mereka dianggap lalai dan dinonaktifkan.
Kasus bayi tertukar ini bermula dari kelalaian petugas kesehatan di RS Sentosa Bogor yang mengakibatkan gelang bayi dengan nama Dian tertulis dua kali.
Hal ini membuat Dian merasa bahwa bayi yang selama ini dirawat adalah anak kandungnya.
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, menyatakan bahwa tidak ada bukti bahwa gelang bayi tertukar, dan oleh karena itu, dua bayi laki-laki yang lahir pada hari yang sama dipasangi gelang kaki atas nama Dian.
Rusdy Ridho menekankan bahwa pihak Rumah Sakit Sentosa Bogor harus bertanggung jawab atas permasalahan ini, yang telah merugikan keluarga Siti Mauliah dan Dian.
Rusdy Ridho juga akan melaporkan manajemen RS Sentosa Bogor, dan meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pendampingan psikologis kepada Siti dan Dian.
Siti Mauliah, yang bayinya diduga tertukar, mengaku bahwa tidak ada ikatan batin dengan bayi yang telah dirawatnya selama setahun. Meskipun begitu, ia tetap merawat bayi tersebut dengan penuh kasih sayang.
Wanita ini terus berjuang untuk mendapatkan kembali bayi kandungnya dan telah mencoba melakukan upaya sejak empat bulan setelah melahirkan.
Meskipun ada perasaan bingung dan sedih, Siti Mauliah tetap berusaha agar bayi kandungnya dapat kembali ke pelukannya.(*)