Berita Regional

Satpol PP Situbondo Pergoki PSK Layani Pelanggan Saat Razia Warung Remang-Remang

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK - Satpol PP Situbondo razia warung remang-remang yang berada di pinggir Jalan Raya Pantura yang nekat menyediakan jasa wanita pekerja seks komersial (PSK).

TRIBUNJATENG.COM, SITUBONDO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo terus melaksanakan razia di warung remang-remang yang berada di pinggir Jalan Raya Pantura yang nekat menyediakan jasa wanita pekerja seks komersial (PSK).

Selama razia, petugas trantib tidak hanya merazia tempat tersebut, tetapi juga mengancam akan menghubungi keluarga dari wanita-wanita terduga PSK tersebut.

Hasil razia di sepanjang Jalan Raya Banyuglugur menunjukkan bahwa petugas Satpol PP Situbondo berhasil menjaring empat wanita terduga PSK.

Bahkan, dalam proses penggeledahan, petugas berhasil menangkap basah terduga PSK tengah melayani pelanggan.

Selanjutnya, keempat wanita terduga PSK tersebut digelandang ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan.

Setibanya di kantor penegak Perda, dua di antara wanita-wanita terduga PSK itu menangis histeris, khawatir anak-anak mereka yang masih balita, serta takut jika profesi mereka diketahui oleh keluarga mereka.

Salah satu wanita dengan inisial L mengatakan, "Kalau saya dikirim ke dinas sosial, siapa yang akan membelikan susu anak saya?"

Sebelum bekerja di warung remang-remang, sebagian dari mereka, seperti yang diungkapkan oleh F, menggunakan aplikasi Michat untuk melayani pelanggan mereka. F menambahkan, "Saya hanya bekerja selama satu bulan karena sering tidak dibayar."

Sementara itu, PSK berinisial R yang berasal dari Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, mengatakan bahwa dia sebenarnya pamit kepada keluarganya untuk bekerja di Pulau Bali, bukan di warung remang-remang.

"Saya terpaksa," ucapnya dengan singkat, sambil meneteskan air mata.

Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi, membenarkan bahwa anggotanya telah menjaring empat PSK yang ditemukan di warung remang-remang tersebut.

"Kami akan mengembalikan mereka ke rumahnya agar mereka tidak kembali," kata Sopan Efendi.

Meskipun ada upaya pembinaan terhadap PSK yang tertangkap, pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan Satpol PP di daerah asal PSK tersebut.

"Namun, kami tidak menutup kemungkinan bahwa bagi yang terjaring kembali, kami akan mengirimkannya ke dinas sosial," tambahnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pamit Kerja ke Bali, Wanita ini Dipergoki Satpol PP Situbondo 'Kerja' di Warung Remang-remang: Razia

Berita Terkini