TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Dokumentasi dan informasi hukum di era digital saat ini sangat penting, maka dari itu Bagian Hukum Setda Batang menggelar Rapat koordinasi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) perangkat daerah di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (7/9/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melalui Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto mengatakan tersedianya dokumen dan informasi hukum di era digital menjadi tuntutan yang harus dapat tersaji dengan mudah, cepat, akurat dan terintregasi kepada pengguna layanan hukum di Kabupaten Batang.
“Ini merupakan tantangan Pemerintah Daerah, khususnya bagian hukum sebagai pusat JDIH Kabupaten Batang dalam mengoptimalkan pengelolaan dokumen, setiap anggota merupakan badan publik yang memiliki tugas dan fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelasnya.
Guna mengoptimalkan peran masing-masing perangkat daerah sebagai anggota JDIH Kabupaten, pihaknya berupaya mengoptimalkan pengelolaan laman dengan menyajikan dokumen dan informasi hukum secara digital berupa infografis.
“Literasi digital diharapkan menjadi salah satu stimulan, khususnya perangkat daerah yang hadir pada hari ini untuk memperkaya pengetahuan teknis berupa pembuatan infografis, pengelolaan dokumen dan informasi secara manual maupun digital serta pengamanan produk hukum daerah bagi pemrakasa sejak penyusunan hingga publikasi,” terangnya.
Sehingga dengan begitu, masyarakat tahu, sadar dan taat hukum dapat terwujud secara berkesinambungan.
"Sehubungan dengan hal tersebut komitmen dan kerja keras serta kesungguhan kita bersama sebagai bagian dari anggota JDIH Kabupaten Batang diberbagai perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diembannya,"pungkasnya.(din)