TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD Kota Tegal dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (11/9/2023).
Ia mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun 2023 merupakan penjabaran lebih lanjut dari nota kesepakatan antara Pemkot Tegal dan DPRD Kota Tegal.
"Nota kesepakatan itu berisi tentang perubahan kebijakan umum APBD Kota Tegal serta perubahan prioritas dan plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2023," katanya.
Menurut Dedy Yon, penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 ini mendasari beberapa kriteria.
Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD tahun anggaran 2023.
Kedua, saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Ketiga pergeseran anggaran dan kegiatan, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan serta perubahan lokasi dan sasaran kegiatan.
"Saya berharap pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2023 ini dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama. Tentunya dengan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Kota Tegal yang sejahtera," ungkapnya. (fba)