TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Viral di media sosial video seorang guru di SMAN 1 Bergas, Kabupaten Semarang menghapus mekap (make up) atau tata rias wajah siswinya di kelas.
Dalam video tersebut, seorang guru bernama Hani Puji Astuti tengah melakukan razia dan menghapus tata rias wajah siswinya menggunakan tisu.
Suasana dalam kelas tersebut tampak riang gembira, bahkan komentar-komentar di internet sebagian besarnya memuji guru dan pihak sekolah.
Humas SMAN 1 Bergas, Larasati Huri Saputri mengatakan bahwa pihaknya sering mengadakan agenda razia ketertiban murid-murid.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada 2022 lalu.
Menurut dia, riasan wajah siswi di sana saat itu sudah berlebihan sehingga berpotensi mengganggu jalannya pelajaran di sekolahan.
“Karena sudah terlalu berlebihan dalam bermekap. Bahkan guru-guru sendiri kalah, ada beberapa guru yang mekap sekadarnya tapi kalau yang ini (siswi) over, begitu,” kata dia ketika ditemui Tribunjateng.com di SMAN 1 Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (13/9/2023).
Larasati menambahkan saat ini jumlah siswi yang riasan wajahnya berlebihan di sekolahannya sudah berkurang.
Meskipun demikian, pihak sekolahan sempat mendapat protes dari para murid karena anjuran dan peraturan tersebut.
“Alasannya karena pemeliharaan wajah. Ya boleh, kita kan menjaga penampilan tapi kan tidak harus berlebih,” imbuh Larasati.
Sementara itu, Koordinator Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan (STP2K) SMAN 1 Bergas, Cipta Andy S mengungkapkan bahwa fenomena maraknya pelajar yang bermekap didasari masa pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.
Menurut dia, terjadi perubahan karakter peserta didik saat menjalani pendidikan di rumah dan terbawa pada aktivitas belajar di sekolah saat pasca pandemi.
“Habis dari Covid perubahannya luar biasa, dari SMP kemudian langsung masuk SMA. Setelah pemerintah memperbolehkan masyarakat tidak mengenakan masker, ternyata sebagian siswi yang masih mengenakan masker itu yang bermekap tebal,” jelas dia.
Andy menegaskan, razia itu merupakan bagian dari standarisasi pendidikan.
Hal-hal yang tidak perlu dan tidak menyangkut pelajaran akan dilarang.
Kosmetik yang masih diperbolehkan, lanjut dia, yaitu parfum atau minyak wangi.
Daftar tata tertib pun juga terpampang di dinding masing-masing kelas di sekolahan tersebut.
Seorang siswi kelas XII di sana, Nadia, berpendapat bahwa sebagai pelajar seharusnya tidak bermekap berlebihan.
Dia mengaku tidak pernah menggunakan mekap secara berlebihan. (*)
Baca juga: Chord Kunci Gitar Berjalan Meninggalkanmu Ghea Indrawari, Akhirnya Harus Kuterima
Baca juga: Cara Membuat Donat Tabur Milo Kesukaan Si Kecil
Baca juga: Momen Kocak Pemotor di Kendal Tak Pakai Helm Asal Naik Bus Hindari Polisi, Buat Polisi Kebingungan
Baca juga: Trik Licik Susanto Lulusan SMA Bisa Jadi Dokter di Rumah Sakit Hingga Digaji Rp 7,5 Per Bulan