Berita Nasional

Penjelasan Soal Viral Panglima TNI Perintahkan Memiting Warga Pulau Rempang

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membuat pernyataan kontroversial yang memerintahkan anggotanya untuk memiting warga guna mengatasi situasi di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam.

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah potongan video kontroversial yang menampilkan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, tengah menjadi perbincangan hangat di seluruh dunia maya.

Video ini menampilkan pernyataan kontroversial Panglima TNI yang memerintahkan anggotanya untuk memiting warga guna mengatasi situasi di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Video ini pertama kali diunggah oleh Tribun Network melalui kanal YouTube mereka, dan segera menjadi viral di berbagai platform media sosial lainnya. Pernyataan Panglima TNI ini telah menciptakan gelombang reaksi dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

Dalam instruksinya, Laksamana Yudo Margono memerintahkan pengiriman anggota TNI ke Pulau Rempang untuk menangani situasi kerusuhan yang terjadi di sana. Panglima TNI juga meminta anggotanya untuk menghadapi demonstran yang mencoba melawan dengan cara yang kontroversial.

Video pernyataan Panglima TNI ini pertama kali diunggah oleh akun @yaniarsim pada Jumat, 15 September 2023. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kontroversi tentang tindakan yang diambil oleh aparat keamanan di Pulau Rempang.

Laksamana Yudo Margono pun meminta anggotanya untuk mengatasi kerusuhan di sana dengan cara memiting rakyat Rempang yang mencoba melawan.

Video pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono itu satu di antaranya diunggah akun @yaniarsim pada Jumat (15/9/2023).

"Lebih dari masyarakatnya itu satu orang miting satu. Ya kan TNI-nya umpanya, masyarakatnya 1.000 ya kita keluarkan 1.000. Satu miting satu itu kan selesai. Nggak usah pakai alat, dipiting aja satu-satu. Tahu itu dipiting? ya itu dipiting aja satu-satu," tegas Panglima TNI.

Berdasarkan penelusuran Tribun Network, pernyataan Panglima TNI soal penanganan di Pulau Rempang hingga viral di medsos ternyata tidak utuh.

Dalam video lengkap, pernyataan Panglima Laksamana Yudo Margono itu merujuk aksi anarkis sekelompok masyarakat yang menyerang secara brutal anggota TNI ketika terjadi kericuhan di depan Kantor BP Batam, Batam, Kepulauan Riau pada Senin (11/9/2023).

Panglima Laksamana Yudo Margono menyoroti momen rakyat rempang yang sangat anarkis.

Tak hanya melempari aparat dengan batu, mereka memukuli seorang anggota polisi yang sudah tak berdaya.

Anggota polisi itu bahkan dihantamkan dengan batu berukuran besar hingga pingsan.

"Orang sudah diam, terus diambil batu langsung dilemparkan (ke polisi). Ini kan udah seperti orang yang lagi bunuh hewan gitu loh. Seperti bunuh hewan pakai batu gede langsung dilemparkan begitu," kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Dalam video tersebut, dirinya meyakini para pendemo yang besikap anarkis itu adalah bukan merupakan orang asli Rempang.

Mereka katanya orang luar Pulau Rempang yang ikut serta dalam aksi demo dan membuat suasana semakin panas.

"Ini berarti sudah masuk ke ranah pidana. Ya kalau seperti itu, ya nanti kita berikan. Saya tidak memberikan itu, karena saya khawatir, karena anak-anak ini nanti mindsetnya berubah nanti, kembali lagi seperti orde baru," jelasnya.

Dalam tayangan selanjutnya, Panglima Laksamana Yudo Margono pun menegaskan TNI akan berada di Garda terdepan apabila dibutuhkan.

Sebab diakuinya, dirinya sudah gemas melihat polisi diserang oleh massa.

"Saya melihat kemarin itu, mampu, tapi mampu kok diam saja digebuki, atau memang apa namanya. Karena saya lihat bertahan saja kan, saya lihat dengan anu yang di atas dan menumpuk jadi satu, dan sementara pendemonya ini bawa batu besar-besar itu, dilemparkan ke itu, kayak lempari itu," jelasnya.

Oleh karena itu, Panglima Laksamana Yudo Margono menginstruksikan akan menerjunkan anggotanya di Pulau Rempang.

Laksamana Yudo Margono pun meminta anggotanya untuk mengatasi kerusuhan di sana dengan cara memiting rakyat Rempang yang mencoba melawan.

Dalam tayangan berikutnya, Laksamana Yudo Margono menilai langkah tersebut mampu mengatasi sikap anarkis rakyat Rempang yang melakukan perlawanan.

Dirinya pun menegaskan anggota TNI yang diterjunkan ke Pulau Rempang harus dilengkapi dengan perlengkapan anti huru hara.

Laksamana Yudo Margono pun memerintahkan Kepala Badan Perbekalan Tentara Nasional (Babek TNI) untuk mempersiapkan perlengkapan anti huru hara.

Tujuannya agar anggotanya tidak menjadi sasaran empuk serangan rakyat Rempang ketika terjadi kericuhan.

"Saya kuatir kalau kita pakai alat, nanti kita bertahan dilempari tadi. Anak-anak berani maju terus untuk bertahan, tetapi kalau dilempari, ngamuk juga sampean itu. Ada itu di Babek. Kita punya itu alat-alat baru. Itu memang kalau yang lama nggak dipakai ya silahkan Kababek biar keluar dari gudang, itu sudah lama saya lihat. Kasih tahu Kababek itu" ungkap Laksamana Yudo Margono.

Jokowi Kirim Menteri 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi atensi pada kericuhan di Pulau Rempang.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi karena warga menolak pengembangan Rempang Eco City di pulau tersebut.

Menurut Presiden, kericuhan bisa terjadi karena komunikasi yang kurang baik.

Baca juga: 43 Orang Ditangkap Setelah Kericuhan di Depan Kantor BP Batam

"Ya itu bentuk komunikasi yang kurang baik, kalau warga diajak bicara, diberikan solusi. Karena di situ sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunan tipe 45," kata Jokowi setelah mengunjungi Pasar Kranggot di Banten, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi pada Selasa (12/9/2023).

"Tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah," ucap dia.

Oleh karena itu, Presiden menugaskan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk turun langsung ke Pulau Rempang.

Tujuannya, memberikan penjelasan mengenai kesepakatan yang sudah dilakukan antara pemerintah daerah (pemda) setempat dengan masyarakat soal pengelolaan lahan yang menjadi permasalahan.

"Menurut saya nanti mungkin besok atau lusa Menteri Bahlil (Menteri Investasi) akan ke sana untuk memberikan penjelasan mengenai itu," ucap Jokowi.

Persoalan Pulau Rempang mengemuka ketika bentrokan terjadi antara warga dan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang.

Sebelum terjadi kericuhan, warga sebenarnya sudah menolak pembangunan Rempang-Eco City.

Salah satunya karena warga sudah hidup di kawasan itu secara turun temurun.

Bermula dari persoalan perizinan

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, persoalan hukum soal kawasan Rempang sebenarnya sudah selesai.

Hanya saja, ada proses perizinan yang tumpang tindih sehingga menyebabkan konflik seperti saat ini.

"Rempang itu sebenarnya kalau masalah hukumnya sudah selesai. Jadi begini saya urutannya. tahun 2004 ada memorandum of understanding (MoU) antara Badan Pengusahaan (BP) Batam atau pemda lah ya, untuk pengembangan kawasan wisata di pulau-pulau yang terlepas dari pulau induknya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

"Memang ada peraturannya (untuk pengembangan). Nah salah satunya Pulau Rempang itu. Itu diputuskan pengembangan wisata tahun 2001, 2002. Kemudian tahun 2004 ada perjanjian, MoU antara pengembang, dengan BP Batam," kata dia.

Sebelum proses pengembangan dilaksanakan, kata dia, ternyata Pemda setempat sudah mengeluarkan lagi sejumlah izin kepada orang lain.

Mahfud tidak merinci izin apa yang dimaksud. Namun, dia menjelaskan bahwa saat pengembang akan masuk, di kawasan Rempang sudah ada kegiatan dan penghuninya.

"Ada penghuni lama dan seterusnya, dan seterusnya, sehingga ya diselesaikan," kata dia.

Kemudian, izin-izin baru yang diterbitkan setelah MoU antara pengembang dan BP Batam semuanya dibatalkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Merujuk kepada pembatalan perizinan oleh Kementerian LHK itulah kemudian ada perintah untuk pengosongan kawasan rempang.

Sebab, pada 2023 ini, akan masuk sejumlah kegiatan sebagaimana yang sudah ditekan dalam MoU pada 2004 lalu.

"Nah di situ lalu terjadi perintah pengosongan karena tahun ini akan masuk kegiatan-kegiatan yang sudah diteken tahun 2004 sesuai dengan kebijakan tahun 2001, 2002," ungkap Mahfud.

Kesepakatan kompensasi

Mahfud mengatakan, sebelum ada kesepakatan untuk relokasi, ada kesepakatan pemberian kompensasi kepada warga Pulau Rempang.

Salah satunya, kepada warga yang terimbas relokasi diberikan tanah seluas 500 meter persegi untuk setiap keluarga.

Selain itu, dalam perjanjian disebutkan, warga yang terkena relokasi akan dibangunkan rumah dengan tipe 45 dan diberi santunan sebesar Rp 120 juta untuk setiap kepala keluarga.

"Lalu diberi uang tunggu sebelum relokasi setiap kepala sebesar Rp1.034.000. Diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah masing-masing Rp 1 juta semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 (September)," ujar Mahfud.

"Rakyatnya yang hadir sekitar 80 persen sudah setuju semua. Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan. Nah itu kan tidak pernah anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, mendapat tanah 500 meter, jumlahnya 1.200 keluarga itu," papar dia.

Menurut Mahfud, yang masuk dalam MoU antara masyarakat dan pengelola yakni lahan seluas 17.500 hektare.

Lahan tersebut sebelumnya sudah disepakati untuk dipakai sebagai lokasi investasi.

Merujuk dari semua proses yang sudah terjadi, Mahfud menduga adanya provokator atas kondisi di Rempang.

Provokasi disampaikan kepada pihak yang masih tidak setuju atas pengosongan lahan.

"Bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa ada yang memprovokasi. Oleh sebab itu saya berharap pada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini," ungkap Mahfud.

"Supaya diberitahu bahwa sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, masyarakat sudah ada tanggal 6 September, lalu demonya meledak tanggal 7 (September) sehingga ada 8 orang yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan," papar dia.

Pendekatan keadilan

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan tiga solusi untuk dilaksanakan pemerintah mengatasi bentrok yang terjadi di Pulau Rempang

Dasar solusi yang diungkapkan Anwar Abbas adalah konstitusi dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah ndonesia.

"Maka saya megharapkan dan mengusulkan agar pemerintah konsisten dan konsekuen dengan apa yang telah diamanatkan oleh konstitusi tersebut dan mengusulkan agar kepada masyarakat Pulau Rempang tersebut diberikan tiga hal," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Senin (11/9/2023).

Hal pertama yang disebut Anwar yaitu masyarakat diberikan ganti kerugian yang pantas dan berkeadilan.

"Kedua, mereka diberi saham di perusahaan yang akan berinvestasi tersebut," ucap dia.

Ketiga, warga yang lahannya terdampak pembangunan Rempang Eco City dibuatkan tempat tinggal di pulau yang sama berupa rumah susun.

"Sehingga mereka tetap bisa tinggal di daerah yang sudah lama mereka diami, sukai dan cintai tersebut," ungkap dia.

Sementara itu, menurut Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menilai, perlu ada langkah-langkah koreksi yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghindari konflik dalam kegiatan investasi.

"Kalau kegiatan investasi justru memicu penderitaan, justru memicu kondisi yang tidak sehat di dalam kesejahteraan rakyat, maka ini perlu ada langkah-langkah koreksi," kata Anies saat dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta, pada Selasa.

Anies berpandangan, tujuan dari investasi seharusnya tidak hanya sekedar memperkaya investor. Akan tetapi, juga harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Oleh sebab itu, menurut dia, investasi harus juga mengedepankan prinsip keadilan yang tidak hanya dirasakan oleh pengembang atau pemilik modal, tetapi juga masyarakat pada umum.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyinggung pengalamannya memimpin Ibu Kota yang meminimalisasi penggusuran hanya untuk pembangunan.

Sebab, akan ada dampak psikologis mendalam yang dirasakan masyarakat akibat kebijakan pemerintah yang tidak adil.

"Kami merasakan pengalaman di Jakarta ketika ada tindakan-tindakan kekerasan yang menyangkut penggeseran dan penggusuran itu luka sosialnya lama," kata Anies.

Anies Baswedan mendorong adanya pendekatan dialog yang melibatlkan masyarakat untuk agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.

Ia menilai, bakal ada kesepakatan-kesepakatan atau titik tengah yang tidak merugikan para investor maupun masyarakat jika dilakukan dialog.

"Sampai pada kesimpulan yang diterima, baru kemudian eksekusi, dengan cara seperti itu, maka kita akan bisa merasakan pembangunan yang prosesnya dirasakan sebagai proses yang baik, yang benar," tutur Anies. 

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul VIRAL Panglima TNI Perintahkan Prajurit Atasi Warga Rempang, Ini Penjelasannya

Berita Terkini