TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial video TNI gadungan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) ditangkap.
Diketahui, TNI gadungan itu bernama Rahman Nudin (ada yang menyebut Rahmanudin).
Warga Kecamatan Cipayung, Depok, memang sudah lama resah dengan TNI gadungan tersebut.
Baca juga: TNI Gadungan Tipu Mantan Camat, Ditangkap saat Berseragam Lengkap dengan Pistol Korek Api
Pasalnya, dia berupaya menipu warga dengan mengaku menjadi makelar tanah.
Tak hanya warga, mantan camat pun ditipu.
Lantaran bertampang culun, namun mengaku perwira menengah TNI membuat warga curiga dan melaporkan hal itu ke Babinsa Kelurahan Cipayung.
Kini Rahmanudin hanya bisa mesem-mesem saat ditahan di Kodim 0508 Depok, (15/9/2023).
Penangkapan Rahmanudin yang mengaku dari Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Palembang dengan cara dijebak.
Seorang ASN Kecamatan Cipayung yang merasa diteror oleh TNI gadungan tersebut menyetujui bertemu dengan Rahmanudin.
Saat datang Rahmanudin membawa sangkur dan pistol korek api.
Serda Hery yang telah berkoordinasi dengan Unit Intelijen Kodim 0508/Depok sudah menunggu.
Saat sedang mengobrol dengan ASN tersebut, petugas dari Kodim 0508/Depok dan Serda Hery pun menangkapnya.
Rahmanudin tak bisa menunjukkan bukti bahwa dia merupakan anggota TNI berpangkat Letkol.
Akhirnya tentara gadungan itu digelandang ke Makodim 0508/Depok.
"Betul saat ditangkap tentara gadungan itu sedang ngobrol sama ASN gadungan," kata Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto.
Totok menyampaikan bahwa TNI gadungan tersebut telah beraksi selama dua tahun.
Rahmanudin menjadi tentara gadungan untuk melancarkan aksi penipuannya.
Diserahkan ke Polres Metro Depok
Dilansir dari Kompas, Rahman ditangkap intel Kodim 0508 Depok pada Jumat (15/9/2023).
Saat ini, oknum TNI gadungan bernama Rahman Nudin telah diserahkan ke Polres Metro Depok.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, Rahman ditangkap saat mengenakan atribut lengkap TNI AD.
Dari tangan Rahman, intel Kodim 0508 Depok mendapatkan sepucuk pistol korek beserta satu sangkur.
"(Pelaku) mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat letkol," kata Made saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).
Made menjelaskan, penangkapan oknum TNI gadungan itu berawal dari laporan mantan Camat Pancoran Mas Saiful Hidayat.
Baca juga: 7 Penipuan Susanto Grobogan Jadi Dokter Gadungan, Pernah Ketahuan Karena Grogi Saat Operasi Caesar
Korban merasa ditipu oleh Rahman lantaran anaknya yang bertugas sebagai panitera di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tak kunjung dipindahtugaskan ke Jakarta.
Padahal, korban telah memberikan uang Rp 38 juta kepada Rahman.
"Akhirnya korban ini laporan ke Babinsa," ucap Made. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 'Dijebak', Beginilah Detik-detik TNI Gadungan Ditangkap Intel Kodim