Kriminal Hari Ini

Kabar Kakek IPS Cabuli Anak 12 Tahun di Jembrana Bali, Polisi: Tersangka Tetangga Korban

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI kasus pencabulan terhadap anak bawah umur.

TRIBUNJATENG.COM, BALI - Seorang kakek di wilayah Jembrana Bali ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara dalam kasus dugaan pencabulan.

Berdasarkan informasi, pria berusia 60 tahun ini telah mencabuli anak tetangganya sendiri yang berusia 12 tahun.

Orangtua korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli oleh Kakek IPS itu pun kemudian melaporkannya ke Polres Jembrana.

Kini, tindak pidana tersebut sedang terus didalami pihak kepolisian dan si kakek tinggal menunggu berapa lama dirinya akan dipenjara.

Baca juga: Mobil Rombongan Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan Tabrak Pohon di Bali

Baca juga: Angkat Cerita Rakyat dari Bali, Teater Keliling Pentaskan Musikal Calon Arang di 5 Kota

Pria paruh baya di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 12 tahun.

Penetapan tersangka kakek tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (22/9/2023).

Kasat Reksrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengatakan, dia bakal dipanggil dan diperiksa dengan status tersangka. 

"Setelah gelar perkara, terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka," ungkap AKP Androyuan Elim seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (25/9/2023). 

Dia melanjutkan, pria berinisial IPS (60) yang sebelumnya dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak sekolah usia 12 tahun tersebut sudah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.

"Selama proses pemeriksaan, pelaku hanya mengaku melakukannya (pencabulan) sekali," jelasnya.

Terpisah, Ketua Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan (P2K2) Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Panca Sidarta berkata, hingga saat ini perbuatan dari terlapor terus diproses oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, untuk korbannya yang merupakan masih berstatus anak sekolah juga dilakukan pendampingan. 

"Secara umum kondisinya baik, normal, dan sehat."

"Sekarang juga masih aktif sekolah," katanya. 

Menurut dia, meskipun kondisinya terlihat normal, pihaknya bakal tetap melakukan pendampingan atau konseling psikologis secara rutin.

Tujuannya agar menjaga mental anak sebagai korban dan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan. 

"Tapi kami tetap berupaya melakukan konseling secara rutin," tandasnya.

Baca juga: Bingung Ikuti Google Maps, Wanita Turis Asing Panjat Pagar Bandara Ngurah Rai Bali

Baca juga: Lagi Bule Berulah di Bali! Tenggak Botol Hijau Diduga Miras dan Ugal-ugalan Kendarai Motor di Jalan

Pelaku Tetangga Sendiri

Kasus ini bermula dari laporan seorang anak berusia 12 tahun, sebut saja Melati, yang tinggal di wilayah Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.

Diduga, kakek berusia 60 tahun jadi pelakunya.

Hal ini pun membuat keluarga geram dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Jembrana.

Peristiwa tersebut terjadi pada 29 Agustus 2023.

Keluarga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Jembrana esok harinya, 30 Agustus 2023.

Keluarga melaporkan seorang pria atau kakek berusia 60 tahun.

Pria yang disebutkan bekerja serabutan tersebut tak lain adalah tetanggannya.

Kini, polisi sedang melakukan penyelidikan atau memeriksa si terlapor untuk selanjutnya digelar perkara sebagai pembuktian. 

Dan untuk diketahui, pada 2022 Satreskrim Polres Jembrana menangani 8 kasus persetubuhan dan 2 kasus pencabulan terhadap anak.

Kemudian pada 2023 ada 4 kasus persetubuhan dan 1 kasus pencabulan terhadap anak. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Polisi Tetapkan Kakek 60 Tahun di Jembrana Bali Jadi Tersangka, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun

Baca juga: Ini Alasan Persis Solo Akhirnya Melunak, Ramadhan Sananta Segera Gabung Timnas Indonesia di China

Baca juga: Status Tanggap Darurat TPA Putri Cempo Solo Diperpanjang!

Baca juga: Ucapan Pertama Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI: Jokowi Inspirasi Saya Masuk Politik

Baca juga: Nenek Sri Widyarti Ketiban Apes, Kaget Terima Telepon Tagihan Utang, Tanpa Sadar Rp 24 Juta Ludes

Berita Terkini